Padang Sidempuan-Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, Siwan Siswanto, SH. membuka langsung Rapat Paripurna yang digelar di ruang Sidang DPRD Kota Padang Sidempuan (Sumut), Senin, (04/07/2022).
Adapun digelarnya rapat Paripurna ini, dalam rangka untuk mengambil Keputusan Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021.
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution.SH, mengatakan bahwa Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai salah satu indikator penentu tingkat keberhasilan dan pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datang.
“Dalam kaitan inilah kami menyadari bahwa urgensi keberadaan di masa mendatang merupakan gambaran dari saat ini, betapa antusias dan seriusnya perhatian anggota dewan yang terhormat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Walikota.
“Pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, sebagai amanah seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan yang sekaligus sebagai tugas dan tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Tampak turut menghadiri Wakil Wali Kota Ir Arwin Siregar MM, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Erwin Nst, Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, para Staf Ahli juga dihadiri Sekretaris Dewan serta para undangan lainnya.