Ayah Adrian Mahasiswa yang Ditangkap Kasus Penipuan Mengaku Sebagai Korban

PADANGSIDIMPUAN-Babak baru dalam kasus penggelapan uang SPP mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) yang menyeret Muhammad Adrian Daulay (MA) sebagai tersangka kini menuai polemik.

Ayah dari Adrian didampingi tim kuasa hukum yang tergabung GAS & PARTNERS menegaskan bahwa Adrian (MA) sebenarnya adalah korban dalam skema penipuan yang lebih besar.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengungkap dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Adrian.

“Saya mohon anak saya diberikan perlindungan hukum karena sesungguhnya dalam kasus ini, anak saya adalah korban,” ujarnya.

Banyaknya kejanggalan dalam proses penangkapan Adrian yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

“Yang paling membuat kami sekeluarga menangis adalah ketika anak kami ditangkap oleh oknum Polres Padangsidimpuan tanpa disertai surat perintah penangkapan. Sejak Rabu, 19 Februari 2025 pukul 17.00 WIB hingga hari ini, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada surat perintah yang jelas,” jelasnya.

Ayah Adrian juga meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku dalam dalam kasus ini.

Tim kuasa Hukum Adrian menjelaskan, kliennya adalah korban dari permainan jahat dalam kasus penipuan tersebut.

“Klien kami ditangkap tanpa ada surat perintah yang sah,” ucapnya.

Diceritakannya, kronologi berawal saat adrian menghadiri acara sosialiasi pada tanggal 19 Februari 2025 pukul 17.00 WIB.

“Tiba-tiba, kepolisian datang dan meminta Adrian serta beberapa mahasiswa lain untuk ikut ke Polres guna memberikan keterangan sembari membawa surat kesehatan,” jelasnya.

Dia mengaku, kliennya tidak diperbolehkan pulang dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia (Adrian) tidak diperbolehkan pulang dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Amin M Ghamal Siregar selaku kuasa hukum Adrian.

Menurutnya, Adrian hanya seorang mahasiswa junior yang diperkenalkan oleh seniornya, Nanda, yang mengaku sebagai pegawai BNI.

“Adrian hanyalah korban. Ia percaya kepada Nanda yang menawarkan kemudahan pembayaran SPP tanpa harus antre di bank. Dengan niat membantu teman-temannya, Adrian menyampaikan tawaran tersebut kepada mahasiswa lain, tanpa tahu bahwa ia sedang dimanfaatkan dalam praktik ilegal ini,” tambahnya.

Kuasa hukumnya juga mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa berlangsung selama satu tahun tanpa ada pengawasan dari pihak kampus.

Tim kuasa hukum mendesak agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada Adrian dan beberapa mahasiswa lain, melainkan juga menyelidiki aktor intelektual yang sebenarnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan Polres, Adrian hanya menerima dana sekitar Rp210 juta, yang seluruhnya diserahkan kepada Nanda. Jadi, ke mana sisa Rp1 miliar lebih? Kami meminta kasus ini diusut tuntas agar tidak ada pihak yang dizalimi,” tegas Alwi Akbar Ginting

Kuasa hukum Dipo Alam Siregar SH dan Rekan – Rekan juga mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa berlangsung selama satu tahun tanpa ada pengawasan dari pihak kampus.

“Kerugian yang dialami UMTS disebut mencapai Rp1,2 miliar. Mengapa selama setahun penuh tidak ada pihak kampus yang menyadari adanya dugaan penipuan ini? Ini yang harus diselidiki lebih lanjut,” ujar DIPO ALAM SIREGAR SH dan Rekan Rekannya.

Terakhir, Amin M Ghamal Siregar, SH dan Rekan – Rekan selaku kuasa hukum dari Adrian Daulay berharap kasus ini tidak didinding dan pihak kampus harus juga diperiksa.

“Kami mengharapkan perkara ini jangan di dinding hanya kepada dua orang mahasiswa Coba buka dindingnya sampai ke kampus karena sesuai dengan bukti-bukti yang disita oleh Polres, yang dikutip daripada klien kami itu totalnya 210 juta dan itu diberikan kepada Si Nanda tidak ada yang disimpan dipergunakan secara pribadi oleh klien kami” harap Ghamal.

210 juta sisanya 1 miliaran lagi siapa, siapa yang mengambil ini jadi tolonglah kepada bapak Kapolres padangsidimpuan kami mohon agar ini diusut tuntas perkara ini jangan di dinding dan jangan diselesaikan di mana salah satunya itu klien kami yang dizalimi,” pungkasnya

Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak keluarga Adrian berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa ada pihak yang dikorbankan secara sepihak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top