MANDAILING NATAL | Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan konflik sosial sewaktu waktu bisa muncul diatas lahan yang semula di kelola BUMD PT. Perkebunan Sumatera Utara ( PSU ) Kebun Simpanggambir dan saat ini bersengketa hukum dan tanpa ada yang ditunjuk mengelolanya, untuk itu akan kita mohonkan agar dapat dikelola Pemkab Madina saja.
Hal itu diungkapkannya disela kunjungan kerjanya ke Wilayah Pantai Barat dan menyempatkan diri bertemu sejumlah tokoh masyarakat untuk mendengar aspirasi di Mess PT. Perkebunan Sumut Kebun Simpanggambir, Jum’at (10/12) siang.
“Saya sudah mendapatkan banyak masukan terkait status lahan kebun tersebut saat ini, ada saling klaim antar kelompok masyarakat, ini dapat memicu konflik horizontal”, paparnya kepada wartawan.
Sukhairi juga mengatakan luas lahan berkonflik hukum tersebut mencapai 600 an hektar dan telah ditanami sawit dalam kondisi berbuah dan panen sesungguhnya lahan ini memiliki potensi ekonomi, sayang jika dibiarkan, apalagi jika menimbulkan konflik sosial maka sebaiknya dicarikan solusi alternatif namun tidak melanggar hukum tentunya”, papar Bupati.
“Untuk itu saya akan coba usulkan kepada pihak terkait agar kebun ini dapat dikelola Pemerintahan Kabupaten Madina saja dengan program tertentu, sehingga BUMD Madina dapat menyumbang PAD yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan kawasan ini”, tutupnya.
Pertemuan dengan Bupati Madina tersebut dihadiri OPD Pemkab Madina, Camat Batang Natal, Linggabayu, Ranto Baek, Kapolsek Linggabayu, Danramil, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Reporter: Sulaiman Nasution/AL.S.H
Editor : FA