Diciduk Polisi, 4 Pria Di Paluta Gagal Pesta Sabu

News378 Dilihat

Kemudian, HPH alias K (40) dan AGL (48), yang mana keduanya adalah warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Serta, seorang tersangka lain berinisial, CH.

“Namun, CH berhasil melarikan diri saat Tim Opsnal memboyong mereka menuju mobil ke Polsek Padang Bolak,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.

Saat ini, lanjut Kapolsek, Tim Opsnal tengah berupaya memburu keberadaan CH yang melarikan diri. Kapolsek menerangkan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

Informasinya, ada sejumlah pria sedang gunakan sabu di kediaman, AGL. Lantas, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak menindaklanjuti informasi itu, hingga keempat pria tersebut gagal pesta sabu.

Dari penggerebekan tersebut, menurut Kapolsek, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain, sebuah kotak bedak warna putih berisi 4 bungkus plastik klip sedang yang isinya sabu.

Kemudian, 2 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu. Lalu, sebuah Handphone yang di dalamnya ada sebungkus plastik klip sedang berisi sabu. 6 bungkus kosong plastik klip sedang. 2 buah mancis. Sebuah bong (alat hisap sabu).

“Selanjutnya, webuah sendok yang terbuat dari sedotan kecil. Serta, sebuah kaca pirek,” rinci Kapolsek.

Kepada Tim Opsnal, sebut Kapolsek, ketiga pria tersebut mengaku bahwa mereka memang akan gunakan sabu. Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal membawa ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *