PADANG LAWAS UTARA-Selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini, personel Polsek Padang Bolak akan terus menggencarkan razia di lokalisasi yang kuat dugaan menyediakan minum-minuman keras (Miras) atau pun prostitusi.
Seperti halnya pada Sabtu (25/3/2023) malam. Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Mulyadi, SH, memimpin razia lokalisasi bertajuk Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu.
Adapun yang jadi sasaran atau pun target dalam Operasi kali ini, yakni salah satu Warung Tuak di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
“Namun, saat personel tiba di lokasi, ternyata Warung tidak sedang beroperasi,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Minggu (26/3/2023) siang.
Kapolsek menjelaskan, bahwa Warung Tuak itu tutup lantaran sudah lebih dahulu dirazia petugas Satpol-PP Pemkab Paluta pada 22 Maret 2023 menjelang bulan Puasa kemarin.
Saat di lokasi, lanjut Kapolsek, personel sempat menemui pemilik Warung berinisial, G. Kepada petugas, G membenarkan bahwa, dia ada menyimpan dan menyediakan minuman beralkohol.
“Pemilik Warung mengaku menyimpan mimuman berkadar alkohol. Minuman itu antara lain, Bir Putih sebanyak 5 botol. Dan, Bir Hitam sebanyak 4 botol,” urai Kapolsek.
Lebih jauh, Kapolsek mengatakan, untuk selanjutnya personel mengamankan dan membawa barang bukti tersebut ke Polsek Padang Bolak.
Pihaknya juga memberikan himbauan dan larangan terhadap pemilik Warung untuk tidak sediakan mimuman yang berkadar alkohol.
Personel, sebut Kapolsek, juga menghimbau pemilik Warung agar tidak menyediakan atau mempekerjakan perempuan sebagai pelayan.
“Dan, pemilik Warung membuat surat pernyataan supaya tidak membuka usaha yang menyediakan minuman alkohol,” tutup Kapolsek.