PADANG LAWAS UTARA-Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak dan Polsubsektor Simangambat, tangkap seorang pria berinisial, US (26), yang kedapatan sedang memakai sabu di dalam Bengkel, Selasa (7/3/2023) pagi.
Polsek Padang Bolak berhasil tangkap pria pengangguran dengan barang bukti sabu itu di salah satu Bengkel di Desa Aek Raru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Warga Desa Jambi-jambi, Kecamatan Simangambat itu, tak pernah menyangka, polisi bakal bisa melacak tempat persembunyiannya untuk memakai sabu. Sebelumnya, polisi menggerebek Bengkel tersebut atas laporan dari masyarakat.
Di mana, menurut infomasi masyarakat, US acap kali memakai narkoba di dalam Bengkel tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, memimpin langsung penggerenekan tersebut. Dan, hasilnya polisi berhasil mengamankan US.
Saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti di kantung celana sebelah kanan US. US tak bisa mengelak. Kemudian, US mengakui, jika barang haram tersebut adalah kepunyaannya.
“Adapun barang bukti yang kita amankan dari tersangka, yakni dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” terang Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, Rabu (8/3/2023) pagi.
Polisi, sempat melakukan penggeledahan di sekitar Bengkel, namun tidak menemukan barang bukti narkotika. Alhasil, guna proses lebih lanjut, polisi membawa US berikut barang buktinya ke Mako Polsek Padang Bolak.
“Kini, tersangka dan barang bukti berada di Polsek Padang Bolak guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.