PADANG LAWAS UTARA-Seorang pengedar narkoba, AL (32), warga Desa Simangambat Jae, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, begitu kaget saat personel Polsek Padang Bolak, mendatanginya saat sedang memakai sabu, Selasa (7/3/2023) siang.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, memimpin langsung penangkapan pengedar narkoba yang sedang memakai sabu itu di Kebun Sawit Desa Simangambat Jae. Ia tak berkutik, saat Kapolsek dan jajaran Polsubsektor Simangambat mengamankannya.
“Usai mengamankan tersangka, kami melakukan penggeledahan badan dan TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, pada Rabu (8/3/2023) pagi.
Dari hasil penggeledahan, urai Kapolsek, pihaknya menemukan 7 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dalam penguasaan AL. Tidak hanya itu, lanjut Kapolsek, polisi juga mengamankan sebungkus plastik klip transparan sedang yang juga berisi sabu.
“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit Handphone Android warna hijau. Kemudian, sebuah gunting. Lalu, 26 buah plastik klip kosong. Serta uang tunai sebesar Rp200 ribu milik tersangka,” terang Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, AL mengakui, jika barang bukti haram tersebut adalah benar merupakan miliknya. Dan menurut keterangan AL pula, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial, B. Saat ini, B masih dalam pengembangan.
“Selanjutnya kami membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.