Adapun satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meregang nyawa yakni berinisial AD.
Sesuai konferensi pers polres Tapsel merupakan tersangka dengan kasus perampokan emas sebanyak 900 gram dan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
AD tertangkap oleh Satreskrim Polres Tapsel pada hari Minggu 4 Desember 2022.
sebelum meninggal, AD sempat lemas di Ruang Tahanan Polres Tapsel. Selanjutnya, AD menjalani pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokkes Polres Tapsel.
“Guna mendapatkan perawatan yang lebih maksimal, petugas membawa tersangka (AD) ke Rumah Sakit Padangsidimpuan,” jelas Kapolres.
Dan setelah mendapat perawatan di UGD, kata Kapolres, AD menghembuskan nafas terakhirnya. Lalu, pihaknya menghubungi keluarga korban terkait hal tersebut.






