Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Terkait Kematian AD, Empat Penyidik Polres Tapsel Langgar Kode Etik

badge-check


					Foto: Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, Memimpin Gelar Penyelidikan Perkara Pelanggaran KEPP Perbesar

Foto: Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, Memimpin Gelar Penyelidikan Perkara Pelanggaran KEPP

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan gelar penyelidikan perkara atas meninggalnya seorang tersangka perampokan sadis di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial, AD.

Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, memimpin langsung kegiatan itu di Ruang Gelar Sat Reskrim, pada Rabu (7/12/2022) siang. Dari hasil gelar, kata Wakapolres, 4 orang Penyidik Pembantu Polres Tapsel terbukti secara sah langgar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Para Penyidik Pembantu antara lain, Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA terbukti secara sah lakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Wakapolres usai gelar.

Wakapolres memaparkan, pelanggaran para Penyidik Pembantu itu, sebagaimana tertuang dalam peraturan polisi (Perpol) No.7/2022 tentang etika kelembagaan pasal 5 ayat (1) huruf c. Yang mana, lanjut Wakapolres, bunyinya adalah : “Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural”.

Lebih jauh, Wakapolres menuturkan bahwa, pihaknya akan membentuk Tim terpadu. Itu bertujuan untuk percepatan penanganan kasus dugaan pelanggaran KEPP para Penyidik Pembantu tersebut.

Pihaknya, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, yaitu dokter yang menerbitkan visum tersangka perampokan sadis yang meninggal dunia.

“Gelar perkara ini dilakukan, guna membahas tentang meninggalnya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial AD di Rumah Sakit Kota Padangsidimpuan,” imbuh Wakapolres.

Meninggalnya AD

Sebelumnya, pada Selasa (6/12/2022) siang, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya, AD.

Kapolres menerangkan, AD tertangkap oleh Polres Tapsel dan Polsek Dolok pada Minggu (4/12/2022) lalu, bersama rekannya tersangka perampokan sadis, yakni SP. Namun esoknya, Senin (5/12/2022), petugas di Ruang Tahanan Polres Tapsel mendapati AD dalam keadaan lemas.

Meski sempat mendapat penanganan dari Tim Dokkes Polres Tapsel, tutur Kapolres, AD harus dilarikan ke UGD Rumah Sakit di Kota Padangsidimpuan. Namun, AD menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Kota Padangsidimpuan.

Sebagai informasi, AD bersama SP, IH alias K alias T (sudah tertangkap), dan seorang lainnya yang masih buron, kuat dugaan melakukan aksi perampokan sadis terhadap pedagang emas, Pemberian Hasibuan, pada Senin (16/5/2022) lalu.

Kronologis Perampokan Sadis

Perampokan itu sendiri terjadi di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta. Tak hanya itu, kuat dugaan pula, para terduga perampok tersebut lakukan pemukulan terhadap korban dengan kayu bulat hingga terhempas ke dalam jurang dan bersimbah darah.

Saat mendapat perawatan medis, korban sempat mengalami muntah darah. Namun begitu, setelah mendapat perawatan medis, korban selamat. Para terduga perampok sadis tersebut, sukses menggasak 900 Gram emas. Kemudian, uang tunai Rp10 juta di dalam tas ransel milik korban.

Tampak hadir dalam gelar tersebut, antara lain Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumbanraja. Kabag Ops AKP JM Napitupulu, SH, MH, Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara. KBO Sat Reskrim Iptu H Sucipto, SH.

Kemudian, Kanit II Sat Reskrim Iptu Aswin Manurung, SH. Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Harahap, SH. Ps Kanit Paminal Aiptu Jon Piter Sihombing. Plh Kasi Humas Briptu Erlangga G Nasution, SH, dan personel Propam.

Baca Lainnya

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Rayakan HUT ke-79 Kesad, TNI-AD Serahkan Sumur Bor ke Yayasan Muslimah Peduli Alam

11 Oktober 2024 - 22:37 WIB

Trending di Daerah