Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Gegara Ganja Tujuh Paket “FAN Alias Azis” Meringkuk Di Sel Satuan Narkoba Polres Madina

badge-check


					Gegara Ganja Tujuh Paket “FAN Alias Azis” Meringkuk Di Sel Satuan Narkoba Polres Madina Perbesar

MADINA | Polres Madina dibawah pimpinan AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.Si melalui personil Satuan Reskrim Narkoba Polres Madina dibawah pimpinan AKP Irwan, S.H, M.M, pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekira Pukul 21.30 Wib berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa uang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dari Desa Huraba Kec. Siabu Kab. Mandailing Natal.

Adapun identitas/inisial tersangka yang berhasil kami amankan tersebut adalah Fauzi Aziz Nasution Alias Azis, 25 tahun, belum menikah, wiraswasta warga masyarakat Desa Huraba Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal” papar Kapolres Madina.

“Dalam penangkapan tersebut kami juga mengamankan barang bukti dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa : 7(tujuh) paket/am yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja yang masing-masing berbalutkan kertas tulis warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merek in-Mild warna putih dan Uang Tunai Rp 27.000 (dua puluh tujuh ribu rupiah) serta 7(tujuh) buah kertas tiktak” pungkas AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.Si

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kbo Sat Narkoba bersama unit Opsnal Sat Narkoba Polres Madina, Alhamdulillah informasi yang kami terima akurat, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja dari saku kantong celana yang digunakannya” sambung Kapolres Madina.

“Saat ini pelaku Fauzi Aziz Nasution Alias Azis kami amankan di Satuan Seserse Narkoba Polres Madina guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku ini penyidik menerapkan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 ancaman 4 tahun maksimal 12 tahun kurungan penjara” tandas AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.Si.

Reporter : A Lubis

Baca Lainnya

50+ Around the world Online casinos 2025 Best for Global Bettors

7 Maret 2025 - 22:34 WIB

No deposit Incentives 2024 Greatest Internet casino & Ports Added bonus Requirements

14 Februari 2025 - 22:44 WIB

Better No-deposit Added bonus Codes All of us Gambling enterprises November 2024

14 Februari 2025 - 22:33 WIB

Kawal Kebijakan dan Keadilan, Bidang IMMawati DPD IMM SUMUT Gelar Dialog Interaktif

29 Desember 2024 - 17:40 WIB

Dialog Interaktif IMMawati

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Trending di Mahasiswa