Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Artikel

Pelebaran Pasar Induk Lau Cih, Dipastikan Berlanjut

badge-check


					Thahira Ghaisani Mahasiswi UIN-SU Perbesar

Thahira Ghaisani Mahasiswi UIN-SU

Pembangunan yang cenderung berpusat di perkotaan menghasilkan dua sisi, dimana adanya sisi positif dan negatif. Satu sisi pembangunan di perkotaan menghasilkan perkembangan perekonomian negara dan daerah sekitarnya.

Namun di satu sisi justru mengundang banyaknya penduduk dari luar kota mejadi datang, sehingga menyebabkan kepadatan penduduk di perkotaan. Kepadatan penduduk ini yang membuat persaingan dalam meraih pekerjaan semakin sulit. Menyadari hal tersebut munculah kehadiran sektor informal, yakni orang-orang yang berpikiran kreatif dan mandiri.

Kehadiran sektor informal terbukti mampu menyerap tenaga kerja, namun seiring berjalannya waktu justru menimbulkan persoalan. Kehadiran sektor informal yang salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) justru menggunakan cara yang menurut mereka benar atau menguntungkan. Salah satunya persoalan dimana PKL justru berjualan di tempat yang semestinya, seperti: pinggir jalan, trotoar, dan berbagai ruang kosong yang sebetulya milik publik.

Keberadaan Pasar Induk Lau Cih yang notabena berada di wilayah masyarakat Karo semoga mengembalikan masa-masa kejayaan era 60-an hingga 70-an. Karo mutlak sebagai pedagang sayur mayur dan buah buahan di wilayah Kota Medan pada masa itu. Dan sekarang Pasar Induk menjadi sebuah momentum dan peluang untuk kebangkitan itu. Karo sebagai pemangku kebijakan agraris pewaris leluhur petani-petani tangguh.

Lokasinya sangat strategis di tengah hamparan luas ruang terbuka hijau di Selatan Kota Medan. Berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang menuju Kabupaten Karo. Gerbang utamanya berada di sebelah selatan dan gerbang kedua dari perempatan lampu merah Jl. Jamin Ginting Simpang Selayang hanya berjarak 500 meter ke Pasar Induk.

Diresmikan pada tanggal 19 Juni 2015 oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin Pasar Induk Lau Cih Medan memang memiliki sensasi tersendiri dan memerlukan “energi” lebih bagi Pemko Medan dan para pedagang yang tergabung di dalamnya untuk bisa menjadikannya seperti sekarang ini sekaligus “mendudukkannya” sebagaimana konsep awal.

Wali kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, bahwa pembangunan pembesaran jalan pasar induk lau cih dipastikan akan terus berlanjut walaupun dalam situasi covid-19. Bobby mengatakan walaupun dana pembangunan terpangkas dari efek covid-19 hal itu tidak menjadi kendala dalam pelebaran jalan tersebut. Namun untuk tahun ini, baru bisa melakukan beberapa titik pembetonan jalan sekitar 200 meter dari target sekitar 800 meter.

Daftar Pustaka

Adisasmita, Rahardjo. 2014. Teori Pertumbuhan Kota. Yogyakarta: PT. Graha Ilmu.

Penulis: Thahira Ghaisani

Editor: F. Harahap

Baca Lainnya

Melek Keuangan: Fondasi Kesejahteraan dan Stabilitas Finansial di Era Modern

24 September 2024 - 18:00 WIB

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pendirian Koperasi Syariah di Pasar Sigalangan, Tapsel Oleh Nofinawati, M.A Dr. Sarmiana Batubara, M.A dan Adnan Murroh. M.A.

23 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Food Estate dan Kesejahteraan Masyarakat

30 Mei 2024 - 13:51 WIB

Husni Mubarak Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Ekonomi USU/ Penulis/ Ist

Kunjungan Kapolres Madina ke Pantai Batu Ruso Tabuyung: Dorong Peningkatan Pelayanan Wisata

14 April 2024 - 21:00 WIB

Empowerment IMMawati: Meningkatkan Kapasitas dan Pengaruh Untuk Kesetaraan Gender

1 April 2024 - 22:01 WIB

Trending di Artikel