Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara meminta Polres Padangsidimpuan agar serius mengusut dugaan suap LKPJ Walikota Padangsidimpuan.
“Ada 4 anggota DPRD yang mengaku secara langsung dan juga sebagai pelapor ke Polres Padangsidimpuan. Hal ini cukup beralasan hukum untuk segera dikeluarkannya surat perintah penyelidikan,” jelas Zikri Azizan Lubis, Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Sumut, Minggu (25/4/2021)
Zikri juga menuturkan bahwa MT salah seorang Ketua Fraksi beberapa kali menerima uang 1juta sampai 3juta dari Pimpinan DPRD. Mereka berinisial SS dan EN setelah menyelesaikan agenda DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).
“Kita percaya dibawah Pimpinan AKBP Juliani Prihartini, kasus dugaan suap ini akan menemukan jalan terang bagi masyarakat Padangsidimpuan,” tegas Zikri.
Terdapat empat orang anggota DPRD Padangsidimpuan sebagai pelapor. Mereka adalah Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).
Mereka mendatangi Polres Padangsidimpuan pada Rabu (21/4/2021). Laporan tersebut bernomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT.