Sabtu, 3 Juni 2023
zonaintelektual.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
       
       
zonaintelektual.com
No Result
View All Result

Beranda » IMM PKSH Ciputat Dengan Tegas Tolak Narasi Penundaan Pemilu

IMM PKSH Ciputat Dengan Tegas Tolak Narasi Penundaan Pemilu

Reporter : Alfi

in Mahasiswa, News
15
Share on FacabookShare on WhatsappShare on Twitter

TANGERANG SELATAN-Komisariat syariah dan hukum IMM cabang Ciputat mengadakan diskusi publik dengan mengangkat tema, “Polemik putusan pengadilan negeri Jakarta pusat, penundaan pemilu dan wewenang pengadilan” yang di adakan di aula fascho 20.00 wib (19/3/2023)

Ketua panitia diskusi publik Aqil Faruqi menyampaikan diskusi yang dilakukan sebagai bentuk upaya agar kader Pksh IMM Ciputat melek terhadap isu isu nasional.

“Kita adakan diskusi ini dengan mengangkat isu isu nasional yang jadi buah bibir di lapisan masyarakat. Kita harus melek terhadap itu semua.” Ujar Aqil yang juga Kabid keilmuan PKSH IMM Ciputat

Kegiatan diskusi publik ini menghadirkan pemateri yang ahli dalam bidangnya, M.taufik MZ (ketua KPU Tangerang Selatan), Siti Nurhalimah, S.H., (direktur penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan JPI), dan Romi Maulana ( perwakilan Seknas JPPR).

Masing-Masing pemateri menyampaikan argumentasi terkait putusan pn Jakarta pusat tersebut,

Argumentasi pertama datang dari direktur Litbang JPI Nur Halimah menyampaikan bahwa konstitusi sudah mengatur bahwa pemilu di adakan 5 tahun sekali, dan tidak adanya alasan untuk menunda pemilu

“UUD 45 dan UU Pemilu tidak mengenal istilah penundaan pemilu. Selama dasar hukum yang mengatur (UUD 45 dan UU Pemilu) tidak diubah maka pelaksanaan pemilu tidak boleh ditunda dengan alasan apapun. Kecuali hanya dengan adanya kerusuhan, gangguan keamanaan, bencana alam dan sebagainya dan itupun hanya bentuk pemilu susulan atau pemilu lanjutan.” Ujar nya.

Nur Halimah juga menyatakan bahwa presiden dan pejabat negara lainnya tidak boleh 1 detikpun lebih dari masa jabatannya.

Di waktu yang sama, ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik MZ menyampaikan bahwa KPU Tangerang Selatan tetap pada garis hirarki dan patuh terhadap konstitusi yang berlaku.

“Sebagai pelaksana Pemilu, kami hanya menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan oleh UUD 45, UU Pemilu dan juga pimpinan pusat dalam hal ini KPU RI. kami sangat mengapresiasi segala bentuk asprasi masyarakat khususnya mahasiswa selaku penyambung lidah rakyat.” ujar M Taufik MZ

Disamping itu ketua umum pimpinan komisariat syariah dan hukum (PKSH) IMM Ciputat Idham Romadhon saat dimintai keterangan menyatakan, “Segala upaya atas penundaan pemilu seyogya-nya tidak boleh lagi hadir di publik. Tutup semua celah yang berkaitan dengan hal tersebut. Biarkan momentum 2024 sebagai ajang seleksi masyarakat kepada para pemimpin negeri ini. Saya rasa banyak sekali negarawan yang layak menggantikan posisi presiden dan para mandataris rakyat indonesia lainnya.”

BacaJuga

Razia Pekat, Polsek Padang Bolak Berhasil Amankan Belasan Botol Miras

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Dengan tegas PKSH IMM Ciputat menyatakan menolak narasi penundaan pemilu karena mengingkari sebuah konstitusi.

“Desas desus penundaan pemilu ini terus digulirkan, mulai dari para menteri dan hingga kini putusan pengadilan negeri Jakarta pusat, maka kita menyatakan menolak segala bentuk narasi penundaan pemilu yang mengingkari konstitusi.” Pungkas Idham.

Tags: Desas Desus Penundaan PemiluIMM PKSHKPU Tangerang SelatanM Taufik MZPenundaan pemilu
Share8SendTweet5Send
Previous Post

Mantap! Pembacokan Kades Sijungkang Sukses Dibekuk Polres Tapsel

Next Post

Walikota Sidempuan Terima Audiensi 5 Pelajar Yang Akan Ikut Pemusatan Latihan Renang di Bandung

Related Posts

Kepolisian

Razia Pekat, Polsek Padang Bolak Berhasil Amankan Belasan Botol Miras

0

PADANG LAWAS UTARA-Personel Polsek Padang Bolak berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (Miras) dan sejumlah...

Read more
Kepolisian

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

0

PADANG LAWAS UTARA-Sebagai wujud responsif terhadap laporan masyarakat, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)...

Read more
Kepolisian

Polsek Batang Toru Sukses Damaikan Kasus Dugaan Pencurian

0

TAPANULI SELATAN-Polsek Batang Toru kembali sukses mendamaikan kasus dugaan pencurian lewat cara Restorative Justice, Rabu...

Read more
News

Wali Kota Irsan Lepas Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023

0

PADANG SIDEMPUAN-Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM hadiri Apel Siaga sekaligus lepas...

Read more
News

Wali Kota Irsan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-78

0

PADANG SIDEMPUAN-Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM memimpin upacara peringatan hari lahir...

Read more
Next Post
Padang Sidempuan

Walikota Sidempuan Terima Audiensi 5 Pelajar Yang Akan Ikut Pemusatan Latihan Renang di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

Tri Kompetensi Dasar

Implementasi Tri Kompetensi Dasar IMM dalam diri Seorang Kader

Pemukul imam masjid

Risih Dengar Orang Mengaji, Orang Ini Tampar Imam Masjid

UIN SYAHADA

Sah, IAIN Padangsidimpuan Beralih Status Menjadi UIN Syahada

Wisuda UIN SU 2022

Lulus Dengan Predikat Cumlaude, Anak Sulung Ketua FJA Di Wisuda

238
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

18
Beasiswa-UKT-KIP-Kuliah

Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Aktif Semester 3, 5, dan 7

16

Jangan Ada Polemik Sidempuan Dengan Sidimpuan

11

Razia Pekat, Polsek Padang Bolak Berhasil Amankan Belasan Botol Miras

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Polsek Batang Toru Sukses Damaikan Kasus Dugaan Pencurian

Wali Kota Irsan Lepas Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023

Recent News

Razia Pekat, Polsek Padang Bolak Berhasil Amankan Belasan Botol Miras

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Polsek Batang Toru Sukses Damaikan Kasus Dugaan Pencurian

Wali Kota Irsan Lepas Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023

Kategori

  • Pemuda
  • Mahasiswa
  • Warta
  • Narasi
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek

Pos-pos Terbaru

  • Razia Pekat, Polsek Padang Bolak Berhasil Amankan Belasan Botol Miras
  • Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu
  • Polsek Batang Toru Sukses Damaikan Kasus Dugaan Pencurian
  • Wali Kota Irsan Lepas Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023
  • Wali Kota Irsan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-78

Recent News

Razia Pekat, Polsek Padang Bolak Berhasil Amankan Belasan Botol Miras

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Kontak

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2023 - Zonaintelektual.com

No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2023 - Zonaintelektual.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.