TAPANULI SELATAN–Masih sekaitan dengan isu dukun santet (Begu Ganjang) hingga mengakibatkan aksi pengrusakan oleh sejumlah oknum massa, kini Unit Reskrim Polsek Batang Angkola menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah korban, Senin (6/3/2023) siang.
Sebagaimana sebelumnya, Rumah korban, AN (70), di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tombangan (Tantom) Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mengalami aksi pengrusakan oleh sejumlah oknum massa. Oknum massa menuding, AN adalah dukun santet, hingga Polsek Batang Angkola harus turun tangan menanganinya.
“Tim Identifikasi/Inafis melaksanakan olah TKP, dokumentasi TKP, dan mengumpulkan barang bukti,” ungkap Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, melalui Kanit Reskrim, Ipda Rahmadsyah Ramadan Siregar, SH, MH, pada Selasa (7/3/2023) pagi.
Dari hasil olah TKP, lanjut Kanit, pihaknya turut mengamankan barang bukti. Barang bukti antara lain, kayu jendela, batu, kaca, kayu bakar bentuk bulat, dan meteran listrik. Dalam olah TKP tersebut, pihaknya juga meminta PLN untuk memutus sementara aliran listrik di Rumah korban.
“Kami juga menghimbau kepada Kades, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat, untuk sama-sama menjaga status quo TKP,” tutur Kanit.
Sebelumnya, pada Sabtu (4/3/2023) malam, sejumlah oknum massa datang ke kediaman korban. Oknum massa tersebut, datang melempari Rumah koban dengan batu, bahkan api. Tak lama, Polsek Batang Angkola, langsung datang ke TKP dan amankan lokasi.