Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Kebun Kelapa Sawit di Rusak OTK, Pemilik Kebun Tidak Terima

badge-check


					Kebun Kelapa Sawit di Rusak OTK, Pemilik Kebun Tidak Terima Perbesar

Mandailing Natal – Berkaitan dengan adanya laporan masyarakat (Batahan I) yang lahan tanaman pokok kelapa sawitnya dirusak dan yang bersangkutan mohon peran serta media untuk menyuarakannya ke publik agar yang berwenang secepatnya menyikapi dan tidak bertambahnya korban hal semacam ini, untuk itu kita dari media rekan Forum Jurnalis dan Aktifis (FJA) Se-Pantai Barat Kabupaten Madina untuk dapat hadir di Sinunukan III Kecamatan Sinunukan pada Minggu, (23/01/2022).

Berdasarkan hal diatas, Media Sepantai Barat Kabupaten Mandailing Natal hadir untuk memastikan kebenaran dan langsung bertemu dengan pemilik lahan dan Kuasa Hukumnya Rumah Hukum dan Informasi
Ali Sumurung, S.H, C.L.A.

Dalam pertemuan tersebut kuasa hukumnya mengatakan, lahan yang seluas lebih kurang tiga hektare (3 ha) sudah ditanami sawit milik salah satu warga Batahan I atas nama Sudarmaji dirusak oleh orang yang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan alat berat, pengerusakan dilakukan tanpa tahu sebab musababnya tiba – tiba lahannya dirusak, pokok sawitnya ditumbangi.

Pohon Kelapa Sawit yang di rusak

Lanjutnya, kami baru saja dari Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) lokasi lahan yang dirusak, kita sangat perihatin melihat kondisi sawit yang ditumbangi, dimana sawit tersebut puncaknya berproduksi dan harga saat ini sangat menjanjikan dengan harga Rp. 3.300/ kg nya, tambahnya

Sementara itu, pemilik lahan Sudarmaji saat ditanyai media ini mengatakan, lahan ini sudah saya beli ganti rugi kepada sipenjual dan telah ada suratnya 2019 yang lalu dari kelurahan Batahan I dan lurahnya pun masih aktif sampai saat ini, ungkapnya

Saya tidak tahu apa motif dan penyebab pengerusakan lahan saya ini, apakah suruhan, yang jelas pada saat alat berat tersebut merusak lahan saya, saya melarang dan menghentikannya, saya sempat tanya kepada operatornya kenapa sawit saya ini dirusak ini kan lahan saya, si operator tidak dapat menjawab dan saya tanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pun tidak ada.

Terkait pengerusakan lahan saya ini, saya tidak terima dan akan melaporkannya ke pihak yang berwajib Polsek Batahan, tutupnya.

Reporter : Afnan Lubis
Editor : FA

Baca Lainnya

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Rayakan HUT ke-79 Kesad, TNI-AD Serahkan Sumur Bor ke Yayasan Muslimah Peduli Alam

11 Oktober 2024 - 22:37 WIB

Trending di Daerah