Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Kondisi Timor Leste Setelah 21 Tahun Lepas dari NKRI

badge-check


					Kondisi Timor Leste Setelah 21 Tahun Lepas dari NKRI Perbesar

Hari ini, 21 tahun lalu, tepatnya 30 Agustus 1999, Timor Leste (dulu dikenal Timor Timur) mengadakan jajak pendapat atau referendum untuk memilih melepaskan diri atau tetap bersama Indonesia.

Timor Timur sebelumnya bagian dari Indonesia sebagai provinsi ke-27.  Pada 30 Agustus 1999 dilakukan pemungutan suara bagi warga Timor Timur untuk memilih apakah akan tetap bersama Indonesia atau menjadi negara sendiri. 

Referendum yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu mengakhiri konflik yang terjadi sebelumnya.

Serta memberi jalan bagi mereka meraih lepas dari Indonesia.

Timor Leste baru resmi diakui sebagai negara secara internasional 3 tahun setelah pemungutan suara, yaitu pada 2002.

Ribuan warga Kota Dili antre dalam pelaksanaan penentuan pendapat di Timor Timur, 30 Agustus 1999. Antusiasme yang sangat tinggi begitu terlihat dalam pelaksanaan penentuan di Timor Timur.

Referendum

Dilansir AFP via Kompas.com, (30/8/2019), selama 24 tahun, rakyat Timor Timur hidup dalam konflik, kelaparan, hingga penyakit. Lebih dari 250.000 korban meninggal dampak dari kondisi tersebut.

Penyelesaian masalah di Timor Timur mendekati akhir saat diadakannya jajak pendapat pada 30 Agustus 1999. Dilansir Harian Kompas, Selasa, 31 Agustus 1999, penentuan pendapat untuk menentukan masa depan Timor Timur hari Senin (30/8) berlangsung lancar dan sukses.

Pada saat itu pemilih yang berpartisipasi mencapai 90 persen, sehingga penentuan pendapat tidak perlu diperpanjang.

Pemungutan suara kala itu diwarnai insiden di beberapa tempat. Salah satunya adanya seorang guru SD yang dianiaya sekelompok orang.

Dia berteriak mengatakan jajak pendapat itu tidak jujur karena yang dipekerjakan di Unamet adalah orang-orang CNRT. Setelah itu punggungnya ditikam hingga tewas.

Meski begitu hasil jajak pendapat tetap dilangsungkan dan akhirnya hasilnya dibawa ke PBB.

Baca Lainnya

Kawal Kebijakan dan Keadilan, Bidang IMMawati DPD IMM SUMUT Gelar Dialog Interaktif

29 Desember 2024 - 17:40 WIB

Dialog Interaktif IMMawati

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Trending di News