Kontroversi Penunjukan CEO MIND ID: Indonesia Energy Watch Desak Pembatalan Hendi Prio Santoso

Masyarakat, News546 Dilihat

Jakarta – Indonesia Energy Watch (IEW) mendesak Menteri BUMN Erick Tohir membatalkan pengangkatan Hendi Prio Santoso sebagai CEO Mining Industry Indonesia (MIND ID). Pasalnya Hendi diduga terseret sejumlah kasus korupsi.

Ajie Kristanto, Koordinator IEW mengatakan, penunjukan pejabat utama di Badan Usahan Milik Negara (BUMN) sejatinya dilakukan secara hati-hati karena menyangkut hidup orang banyak.

“Sesuai pesan konstitusi apalagi di BUMN Pertambangan seperti MIND ID, penunjukan Hendi harusnya melihat pada rekam jejak selama menjabat di BUMN sebelumnya. Apalagi Hendi sempat disorot publik saat menjabat Dirut PT. PGN,” sebut Ajie dalam peryataan yang diterima AKURAT.CO.

Ajie mengatakan, Hendi banyak dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau dugaan korupsi selama menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN), yang sampai saat ini sedang di selidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi itu antara lain seperti dilaporkan ke KPK adalah PT. PGN melalui anak usahanya yaitu PT Saka Energi Indonesia (SEI), di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah. Terdapat dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar US$70 juta di mulai sejak 2014.

Selain itu, kata Ajie, di tahun 2016 ada kasus dugaan korupsi Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung. Indikasi Keuangan negara hingga Rp 1 triliun.

“Dari berbagai rekam jejak yang Hendi Prio ini maka penunjukannya sebagai CEO MIND ID menurut Indonesia Energy Watch (IEW) tidak sesuai dengan motto ‘Jaga Akhlak’ di promosikan oleh Erick Tohir. Secara etika penunjukan Hendi cacat karena tak memenuhi asas Good Corporate Governance (GCG) atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik jika ditinjau dari rekam jejak Hendi yang di ragukan oleh publik,” tegas Ajie.

Menurutnya, tindakan Menteri BUMN melakukan pergantian CEO MIND ID secara mendadak tanpa berkonsultasi dengan Kementerian teknis di tengah raport keuangan Mind ID yang bagus, menandakan salah kelola perusahaaan oleh Mentri BUMN.

“Kami meminta Menteri BUMN Erick Tohir membatalkan penunjukan Hendi Prio sebagai CEO MIND dan meminta KPK untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat yang melibatkan Hendi Prio Santoso. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai Hendi diberhentikan. Kami ajukan mosi tidak percaya pada Menteri BUMN atas pengangkatan Hendi Prio,” pungkas Ajie.

Pada awal 2020 lalu, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) telah melaporkan Hendi Prio Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.Ada dua dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Hendri.

Pertama dugaan kerugian negara yang disebabkan adanya pajak yang diduga digelapkan saat pembelian saham oleh PT Saka Energi Indonesia. Dimana, kewajiban pajak yang dimaksud berkaitan dengan pembelian 65 persen saham di Blok Pangkah oleh Saka dari Hess Corporation pada 2014 lalu.

Dari pembelian tersebut, Mahkamah Agung (MA) memutuskan dan meminta PT Saka Energi Indonesia untuk bertanggung jawab atas pajak dan denda bernilai total US dolar 255,4 juta.

Selain itu, kasus investasi di PT PGN melalui anak perusahaan yakni PT SEI di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara yang besarnya mencapai Rp 1 triliun.

KPK sendiri mengaku telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut.”Sudah masuk lidik (penyelidikan) terkait hal itu (PT PGN),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Seperti diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta pada 29 Oktober 2021 lalu, Menteri BUMN Erick Tohir menunjuk Hendi Prio Santoso sebagai CEO BUMN Holding Industri Pertambangan, bernama Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *