Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Masyarakat

Masyarakat Eks Transmigrasi Pecahan KK Batahan I meminta Perlindungan Pemerintah

badge-check


					Penyerahan Berkas TSM (Trans Swakarsa Mandiri) anggaran tahun 1997/1998 Ke Wakil Bupati Madina  Perbesar

Penyerahan Berkas TSM (Trans Swakarsa Mandiri) anggaran tahun 1997/1998 Ke Wakil Bupati Madina

MANDAILING NATAL | Masyarakat Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara Indonesia meminta perlindungan kepada pemerintah, perlindungan dimaksuta terkaita peruntukan lahan tempat untuk hidup dan penghidupan yang sudah di programkan pemerintah pusat tahun 1997/1998 Trans Swakarsa Mandiri (TSM) dengan luas dua hektar perkeluarga sampai hari ini Minggu 12/12/2021 terus diserobot oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan Swasta untuk kebun kelapa sawit.

Padahal masyarakat pecahan Kepala Keluarga (KK) sesuai program pemerintah sudah mengolah dan menanam secara mandiri mulai dari mengimas, membabat, menumbang kayu hutan murni, mencincang sampai menanam dan merawat tanaman pokok kelapa sawit namun oleh perusahaan mengabaikan semua kerugian dan keluhan masyarakat pecahan KK tersebu dengan jumlah kepala keluarga 363 KK.

Berjuang memberitahu, bermohon ganti kerugian dan memintaj kerjasama kemitraan dengan perwakilan yang bermohon Pemerintah Desa, Koperasi Unit Desa yaitu KUD P Bina Mufakat Baru, lisan dan surat sudah disamapaikan kepada semuan instansi mulai dari tingkat terbawah sampai ke tertinggi ( Presiden Republik Indonesia) Ir Joko Widodo namun sampai hari ini belum terselamatkan.

Hal yang juga terjadi di lokasi Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) yang ditotal keseluruhan nya terjumlah untuk HPL masih diserobot lebih kurang 200 Hektar oleh perusahaan Swasta dan 800 Hektar oleh perusahaan BUMN.

Perjuangan terus dilakukan masyarakat secara swadaya dan sudah menghabiskan waktu, dana dan tenaga, serta pikirin malah sering mendapat cara-cara yang tidak baik dari oknum yang berujung kekriminalisasi.

Sebagai mana penjelasan dan rintihan pecahan kepala Keluarga bernama Sudarmaji katanya :

Kami mohon kepada pemerintah untuk melindungi kami warga TSM yang sampai hari ini kami belum bisa memanfaatkan peruntukan dari pemerintah tempat kami hidup dan berusaha yang dua Hektar per KK.

Selamatkan kami,
Kami juga warga negara Republik Indonesia

Kami juga butuh hidup sesuai program pemerintah

Kami suda terkuras dan menurut kami, kami lah yang terzolimi.

Kami masih percaya dengan pemerintah Republik Indonesai

Selamatkan kami pemerintah kami dari perbuatan para mavia tanah.

Kami cari makan
Sementara menurut kami para perusahaan cari kekayaan.

Mavia tanah memang musuh pemerintah, juga musuh kami masyarakat kecil dan pinggiran warga Transimigrasi.

30 tahun sudah masa berjalan, masa kami berjuang kami masih percaya dengan pemerintah Republik Indonesia disemu tingkatan, terutama Presiden Republik Indonesia
Ir Joko Widodo di Jakarta.

Reporter : AFNAN LUBIS, S.H

Baca Lainnya

Pondok Pesantren Bustanul Arifin Gelar Kursus Bahasa Inggris untuk Santri

29 Desember 2024 - 17:47 WIB

PRM Durian Gelar Dakwah Sosial: Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 Desember 2024 - 20:58 WIB

BPKN RI Tinjau Langkah Antisipasi KAI Hadapi Lonjakan Penumpang dan Cuaca Ekstrem di Stasiun Tawang

23 Desember 2024 - 16:36 WIB

Kolaborasi Bersama PT Prodia Widyahusda, Karyawan PT NSHE Cek Kesehatan

20 Desember 2024 - 15:17 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Ingatkan Keselamatan Konsumen Saat Liburan Nataru

20 Desember 2024 - 00:55 WIB

Trending di Masyarakat