Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Padangsidimpuan

Menuju Smart City, Walikota : Semua Stakeholder Harus Diskusi

badge-check


					Menuju Smart City, Walikota : Semua Stakeholder Harus Diskusi Perbesar

Padang Sidempuan – Dewan Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Padang Sidempuan menuju Smart City dibentuk melalui rapat dipimpin Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH MM, di Emerald Hall Hotel Mega Permata, Jum’at (16/12/2022).

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, Kota Padang Sidempuan menuju Smart City dalam merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan SPBE Kota Padang Sidempuan, haruslah dengan mengadopsi perkembangan serta mempertimbangkan unsur kearifan lokal untuk menentukan arah kebijakan pembangunan kota yang sama-sama kita cintai ini.

Irsan juga menyampaikan pembentukan Dewan SPBE melalui Dinas Kominfo upaya melengkapi ikhtiar yang sudah dilakukan dan harus simultan didukung penuh seluruh OPD. “Dewan SPBE juga jadi filter bagi pemerintah untuk menerapkan suatu aplikasi, karena harus didiskusikan dengan semua stakeholder termasuk Perguruan Tinggi, ” kata Irsan.

Pada kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Hamdan Sukri, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution, Kaban Baplitbangda Drs. M Jusar, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan dan BUMN, Direktur ADOPE Indonesia dan undangan lainnya.

Islahuddin Nasution melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan guna membentuk Dewan Penyelenggara Sistem SPBE menuju Smart City Kota Padang Sidempuan, agar dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat serta pengetahuan.

“Regulasi dan substansi pengelolaan kegiatan SPBE juga untuk menyamakan persepsi agar terciptanya SPBE menuju Smart City Kota Padang Sidempuan, sehingga menghasilkan sesuatu yang berguna, ” terang Islah.

Islahuddin Nasution menambahkan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang SPBE.

Sedangkan peserta diikuti seluruh pimpinan OPD se Kota Padang Sidempuan, pimpinan BUMN, BUMD, pimpinan perguruan tinggi dan stakeholders terkait.

Baca Lainnya

Sambangi Rumah Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Tano Bato, Letnan Dalimunthe Salurkan Paket Sembako

17 Maret 2025 - 17:48 WIB

335 Pelanggar Lalu Lintas di Padangsidimpuan Belum Ambil Bukti E-Tilang

17 Maret 2025 - 15:52 WIB

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Lakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen di UM Tapsel

17 Maret 2025 - 13:29 WIB

Kehilangan Dokumen Penting Saat Banjir Bandang di Padangsidimpuan, Begini Solusinya

15 Maret 2025 - 22:16 WIB

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak kepada Korban Terdampak Banjir

15 Maret 2025 - 20:34 WIB

Trending di News