Padang Sidempuan – Dewan Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Padang Sidempuan menuju Smart City dibentuk melalui rapat dipimpin Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH MM, di Emerald Hall Hotel Mega Permata, Jum’at (16/12/2022).
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, Kota Padang Sidempuan menuju Smart City dalam merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan SPBE Kota Padang Sidempuan, haruslah dengan mengadopsi perkembangan serta mempertimbangkan unsur kearifan lokal untuk menentukan arah kebijakan pembangunan kota yang sama-sama kita cintai ini.
Irsan juga menyampaikan pembentukan Dewan SPBE melalui Dinas Kominfo upaya melengkapi ikhtiar yang sudah dilakukan dan harus simultan didukung penuh seluruh OPD. “Dewan SPBE juga jadi filter bagi pemerintah untuk menerapkan suatu aplikasi, karena harus didiskusikan dengan semua stakeholder termasuk Perguruan Tinggi, ” kata Irsan.
Pada kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Hamdan Sukri, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution, Kaban Baplitbangda Drs. M Jusar, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan dan BUMN, Direktur ADOPE Indonesia dan undangan lainnya.
Islahuddin Nasution melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan guna membentuk Dewan Penyelenggara Sistem SPBE menuju Smart City Kota Padang Sidempuan, agar dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat serta pengetahuan.
“Regulasi dan substansi pengelolaan kegiatan SPBE juga untuk menyamakan persepsi agar terciptanya SPBE menuju Smart City Kota Padang Sidempuan, sehingga menghasilkan sesuatu yang berguna, ” terang Islah.
Islahuddin Nasution menambahkan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang SPBE.
Sedangkan peserta diikuti seluruh pimpinan OPD se Kota Padang Sidempuan, pimpinan BUMN, BUMD, pimpinan perguruan tinggi dan stakeholders terkait.