Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Pemotongan UKT Cuma 10% dengan persyaratan, Aliansi Mahasiswa UINAM Bakar SK Rektor

badge-check


					Pemotongan UKT Cuma 10% dengan persyaratan, Aliansi Mahasiswa UINAM Bakar SK Rektor Perbesar

Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar kembali melakukan aksi di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar. Jumat, (26/06/20).

Aksi yang dilakukan mahasiswa UIN Alauddin Makassar ini merupakan bentuk respon dari Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pihak Rektor UIN Alauddin Makassar yang hanya menurunkan UKT sebesar 10% yang tidak diharapkan mahasiswa ditambah lagi proses administrasi yang rumit.

Dalam aksi ini, massa membakar SK Rektor No. 491 Tahun 2020 sebagai bentuk penolakan kebijakan tersebut.

Aidil Fajri, Ketua Umum DEMA UIN Alauddin Makassar mengatakan bahwa seharusnya mahasiswa juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena mahasiswa juga mempunyai data dari hasil riset untuk menentukan persenan dalam pengurangan UKT.

“Mudah-mudahan pimpinan mendengarkan apa yang disuarakan lembaga kemahasiswaan, jadi harapannya ialah sebisa mungkin lembaga kemahasiswaan bisa dilibatkan dalam pembentukan syarat dan mekanisme karena mahasiswa juga memiliki data yang berasal dari hasil riset untuk menentukan persenan dalam pengurangan UKT.” Tuturnya

Sebelum SK Rektor No. 491 Tahun 2020 dibakar masa aksi meminta untuk mengeluarkan SK baru sesuai harapan mahasiswa dan melibatkan mereka dalam hal ini lembaga kampus sebagai perwakilan seluruh mahasiswa pembentukan SK baru nantinya.

Selain menolak dan menuntut SK Rektor segera dicabut, massa aksi juga mendesak agar pihak Rektor mengadakan audiens dengan mahasiswa serta meminta transparansi terkait penggunaan UKT semester ganjil agar tidak ada anggapan bahwa adanya indikasi korupsi dilingkup UIN Alauddin Makassar.

Sumber dan telah tayang di mediaukkiri.com

Baca Lainnya

Kawal Kebijakan dan Keadilan, Bidang IMMawati DPD IMM SUMUT Gelar Dialog Interaktif

29 Desember 2024 - 17:40 WIB

Dialog Interaktif IMMawati

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Trending di News