Berubahnya bentuk IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) berdasarkan perpres Nomor 87 tahun 2022 membawa angin segar bagi dunia Pendidikan di kota padangsidimpuan.
Perubahan bentuk ini akan memberi ruang yang lebih luas untuk memaksimalkan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bertambahnya kapasitas dalam pengelolaan Akademik, dengan kesempatan membuka program studi Umum akan menambah minat calon mahasiswa untuk kuliah di UIN Syahada.
Ruang pengabdian kepada masyarakat akan memberi dampak yang lebih signifikan lagi, terlebih UIN dapat memaksimalkan fungsinya dengan perubahan status sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Badan Layanan Umum bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis yang sehat (Muktiyanto & Hadiwidjaja, 2016).
Perlu di garis bawahi orientasi perubahan bentuk ini tujuannya yang paling utama adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdasakan kehidupan masayarakat di kota padangsidimpuan dan sekitarnya.
Dengan posisi strategis ini UIN harus mampu memanfaatkan kesempatan meningkatkan kapasitasnya membuka peluang bisnis agar dapat menghidupi Lembaga serta mensejahterakan civitas akademika. Prinsip kemandirian sangat dituntut untuk tetap sustainable.