MANDAILINGNATAL | Polres Mandailing Natal memusnahkan barang bukti tangkapan dihalaman Mapolres Madina jalan Bhayangkara No : 1 Desa Mompang Julu kec.Panyabungan Utara kab.Madina Kamis (30/12/2021).
Kapolres Madina AKBP H.Reza C.A.S.,S.I.K, SH,MH. Menyampaikan pencapaian kinerja pengungkapan kasus yang terjadi diwilayah hukum polres Madina selama Januari – Desember 2021.
Perbandingan data kasus rekrim tahun 2020 sebanyak 541 sedangkan tahun 2021 sebanyak 542 artinya mengalami peningkatan 1 kasus, sedangkan kasus narkoba tauun 2020 sebanyak 103 kasus dan untuk tahun 2021 sebanyak 80 kasus artinya mengalami penurunan 23 kasus.
Lanjut” jumlah tersangka pengungkapan kasus narkoba sebanyak 102 orang dengan rincian 101 laki-laki dan 1 orang perempuan dengan barang bukti 679.264 gram daun ganja dan 574,13 gram sabu.
Sementara data kasus laka lantas menurun dibanding tahun 2020 sebanyak 80 kasus dan untuk tahun 2021 sebanyak 77 kasus, dari capaian pengungkapan kasus di atas para pembina fungsi maupun kasat fungsi agar tidak berpuas diri kedepannya tantangan dan tugas kita semakin berat teruslah bekerja dan jangan pernah lelah laksanakan kerja secara profesional sesuai Visi Kapolri dan kebijakan Kapolda Sumut katanya.
Sambutan Bupati Mandailing Natal H.M.Ja’far Shukairi Nasution, hari ini kita melaksanakan Pres relis tahun 2021, kita dari Pemda Madina mengapresiasi Polres Madina yang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah Mandailing Natal.
Lanjut” kedepan kita harus bergandengan bersama Forkopimda dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Madina, dan kita mendukung penuh penangkapan yang dilakukan oleh Polres Madina.
Reporter : Sulaiman Nasution /A Lubis