PADANG LAWAS UTARA-Pagi itu, Sabtu (15/4/2023), Ahmad Sejahtera (36), tidak menyadari bahwa Rumah Toko (Ruko) dua Lantai yang menjadi Grosir tempat ia berjualan di Pasar Desa Batu Gana, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terbakar api.
Korban baru menyadari bahwa, Ruko dua Lantai miliknya terbakar, usai Ratna Sari Handayani (38), yang juga tinggal di Desa Batu Gana, Kabupaten Paluta, memberi tahu kejadian nahas tersebut. Dengan wajah panik, Ratna menceritakan ke korban jika ia melihat asap dari Atap Lantai dua Ruko.
“Saat itu, korban sedang jualan di Lantai satu. Kemudian, datang saksi (Ratna) yang mengatakan bahwa ia melihat kepulan asap dari Atap Lantai dua Ruko,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.
Mendengar hal tersebut, korban bersama saksi lainnya, Fikri Siregar (45), mengambil air guna lalukan pemadaman dengan alat seadanya. Keduanya juga berteriak minta tolong kepada warga untuk memadamkan api.
Tak lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Personel Polsek Padang Bolak yang mendengar kejadian itu, juga datang ke TKP. Setelah beberapa jam berjibaku dengan kobarannya, petugas berhasil menjinakkan api.
“Kuat dugaan, api berasal dari arus pendek listrik tepatnya di Lantai dua Ruko,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek melanjut, tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut. Namun pihaknya menaksir, kerugian materil akibat peristiwa tersebut berkisar Rp400 juta. Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah melakukan olah TKP di lokasi.
“Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti,” tutup Kapolsek.