Update Penemuan Sabu-sabu 25Kg Oleh Nelayan, Ini Tersangkanya

Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui PA Kasi Humas IPTU Agus E menyampaikan tindak lanjut penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 25Kg beberapa waktu lalu.

Diawali dengan informasi yang beredar di masyarakat adanya tas berisi narkotika ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun pada tgl 22 Juli 2022 selanjutnya Personil Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan.

Polsek Panai Tengah mewawancarai nelayan yang menemukan dan menyewa Boat dua unit lalu menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan.

Sejak tgl 23 Juli 2022 Hingga tgl 31 Juli 2022 Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit I IPTU Eko Sanjaya,Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dengan Tim Ditres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II Subdit II AKP Abdi Harahap melakukan penyelidikan secara intensif.

Tim Gabungan tersebut berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS (Agus Salim) Lk 37 Th,Warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu dan JI (JAINAL Arifin) Lk 46 Tahun,Warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah.

Dari pengembangan ke dua tersangka ini akhirnya dapat disita lagi 4 Bungkus Narkotika Sabu yang telah disimpan di plastik asali hitam berat 3.603,34 Gram.

Dari kedua tersangka mengakui perbuatannya sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan kawannya yang berprofesi sebagi nelayan lalu setelah berhasil menjaring, menyimpan dan menyisihkan.

Mereka mengatakan menyisahkan barang tersebut nantinya dijual dan hasilnya dijadikan modal usaha.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top