Labuhanbatu – Camat Kecamatan Panai Tengah Amran, S.Pd., Mm mengapresiasi kinerja Polsek Panai Tengah terkait pencegahan peredaran narkoba di wilayah otonomnya.
Pasalnya beberapa waktu lalu dikabarkan adanya penemuan narkotika jenis sabu-sabu oleh nelaya warga desa Sei Merdeka seberat 20 Kg.
Dari penemuan narkotika tersebut Polsek Panai Tengah langsung mengamankan barang haram tersebut dan melakukan pendalaman.
Hingga kini telah ditetapkan 2 orang tersangka dikarenakan diduga menguasai 4Kg sabu sabu diambil dari tas yang didapatinya.
Atas kesigapan Polsek Panai tengah bekerjasama dengan polres Labuhanbatu dalam mengungkap penemuan tersebut, Camat Panai Tengah memberi apresiasi kepada jajaran Polsek Panai Tengah.
“Pemerintah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sangat mengapresiasi kinerja dan capaian Personil Polsek Panai Tengah yang bekerjasama dengan Polres Labuhanbatu atas penangkapan tersangka pengambil sabu tak bertuan di perairan selat malaka seberat 24 Kg,” Ucap Amran kepada ZONAINTELEKTUAL.com
Lebih lanjut camat Amran berharap atas penangkapan ini berkurangnya peredaran narkoba di kecamatan Panai Tengah.
“Kami berharap kiranya ini menjadi salah satu upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Kecamatan Panai Tengah,” Lanjut Amran.
Diwaktu bersama Amran juga berpesan kepada generasi muda khususnya di kecamatan Panai Tengah untuk tidak mencoba coba narkoba apalagi sampai jadi pengedar di wilayah otonomnya itu.
“Tak lupa juga kepada anak-anak kami para generasi muda hendaknya jangan sampai mencoba memakai narkoba, apalagi menjadi pengedar di daerah ini. Karena merekalah yang nanti jadi generasi penerus di pesisir pantai Labuhanbatu ini,” Tutup Amran.