Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Buat Malu, Wanita Asal Bagan Bilah Panai Tengah Ngaku Polwan di Paluta

badge-check


					Buat Malu, Wanita Asal Bagan Bilah Panai Tengah Ngaku Polwan di Paluta Perbesar

Padang Lawas Utara -Wanita berinisial, FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu ini benar-benar tidak tahu malu.

Pasalnya FS mengakui dirinya sebagai polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), padahal dirinya berstatus mahasiswa.

Informasi dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.

Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

“Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Senin (6/6/2022) malam.

Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.

“Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp 2 juta. Kedua, sebanyak Rp 2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp 4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp 5 juta,” imbuh Kapolres.

Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, urusan yang dijanjikan FS akan diselesaikan tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

“Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,” pungkas Kapolres.

Baca Lainnya

50+ Around the world Online casinos 2025 Best for Global Bettors

7 Maret 2025 - 22:34 WIB

No deposit Incentives 2024 Greatest Internet casino & Ports Added bonus Requirements

14 Februari 2025 - 22:44 WIB

Better No-deposit Added bonus Codes All of us Gambling enterprises November 2024

14 Februari 2025 - 22:33 WIB

Kawal Kebijakan dan Keadilan, Bidang IMMawati DPD IMM SUMUT Gelar Dialog Interaktif

29 Desember 2024 - 17:40 WIB

Dialog Interaktif IMMawati

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Trending di Mahasiswa