Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli Selatan (Tapsel) Kota Padangsidimpuan mengecam pelapor Din Syamsuddin ke Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
Rahmat Taufiq Pardede selaku ketua IMM Tapsel – Padangsidimpuan menyebut tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin tidak berdasar.
“Tudahan radikal yang di arahakan kepada Ayahanda Din Syamsuddin adalah tuduhan yang tidak berdasar, tidak tepat dan dapat memicu kemarahan keluarga besar persyerikatan Muhammadiyah”. Ucap Rahmat kepada Zonaintelektual.com (13/02/21).
Rahmat menilai Din Syamsuddin merupakan tokoh yang konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh.
“Ayahanda Din Syamsuddin merupakan tokoh yang konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. Hal itu bisa di lihat dari gagasannya tentang Negara Pancasila, Darul Ahdy wa Syahadah semasa ayahanda Din Syamsuddin menjabat Ketua Umum Muhammadiyah dua periode (2005-2015)”. Lanjutnya.
Terakhir IMM Tapsel – Padangsidimpuan menyarankan GAR ITB yang melaporkan Din Syamsuddin untuk mencabut laporannya.
“Untuk itu kami sarankan kepada GAR ITB agar segera mencabut laporannya dan sesegera mungkin meminta maaf kepada ayahanda Din Syamsuddin”. Tutup Rahmat denga tegas.
Din Syamsuddin Bukan Pertama Kali Dilaporkan
Seperti diketahui Din Syamsuddin seorang Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dilaporkan oleh GAR ITB yang saat ini telah ditangani oleh KASN.
GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020.
Akan tetapi, beberapa waktu kemudian GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi.
Salah satu isi laporan tersebut yakni soal sikap Din Syamsuddin yang dianggap mengeksploitasi sentiman agama.