Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Mahasiswa Ditawari Mengajar di Wilayah 3T, Dapat Rp 700 Ribu Sebulan

badge-check


					Foto Kegiatan Komunitas Pecandu Buku Tanjung Balai (Dok. Riki Ramadan) Perbesar

Foto Kegiatan Komunitas Pecandu Buku Tanjung Balai (Dok. Riki Ramadan)

Mahasiswa mendapat tawaran Rp 700 ribu/bulan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk mengajar di sekolah.

Mengajar di sekolah khusus di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Berdasarkan panduan program kampus mengajar yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat.

Salah satu manfaat yang didapat uang saku Rp 700 ribu/bulan, dan potongan UKT maksimal Rp 2,4 juta sebanyak satu kali.

“Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial,” kata Nadiem dikutip dari saluran YouTube Kemendikbud RI.

Insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi SKS untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sebesar 12 SKS.

Selain dapat intensif konverse SKS program ini juga akan mendapatkan sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.

Untuk melancarkan program tersebut, Nadiem turut mengingatkan pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan.

Hal ini agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya diluar kampus, dan di luar program studi dengan mudah, difasilitasi, dan didukung.

Perguruan tinggi, lanjutnya harus merevisi kurikulum untuk memungkinkan mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan kampus merdeka dan tetap lulus dan tepat waktu.

“Pendaftaran dan konversi SKS program kampus merdeka harus dibuat mudah”. Lanjut Nadiem

Nadiem juga berharap program ini didukung para kepala dinas, kepala sekolah, dan guru dengan menerima kehadiran para mahasiswa pengajar.

“Disamping itu saya berharap inisiatif Kemendikbud dapat sepenuhnya didukung oleh para kepala dinas, kepala sekolah, dan guru dengan menerima kehadiran para mahasiswa pengajar di kota/kabupaten dan sekolah ibu dan bapak sekalian” tambahnya.

Baca Lainnya

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Rayakan HUT ke-79 Kesad, TNI-AD Serahkan Sumur Bor ke Yayasan Muslimah Peduli Alam

11 Oktober 2024 - 22:37 WIB

Trending di Daerah