Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Istri Kedua Oknum PNS (YA) Diduga Hina & Cemarkan Nama Baik Oknum PENDIDIK Kota Padangsidimpuan (D.I.S)

badge-check


					Istri Kedua Oknum PNS (YA) Diduga Hina & Cemarkan Nama Baik Oknum PENDIDIK Kota Padangsidimpuan (D.I.S) Perbesar

Padangsidimpuan, 30 November 2021
(D.I.S) merupakan korban Dugaan Penghinaan dan atau Pencemaran Nama baik Yang diduga dilakukan oleh YA,Dkk sebagaimana telah dilaporkan di wilayah hukum polres Padangsidimpuan Ucap Kuasa Hukumnya RHa Hasibuan, SH.

(YA,Dkk) diduga melakukan pencemaran nama baik tersebut dengan cara mengubah atau mengedit bagian wajah korban saat siaran langsung sehingga tampak ada kumisnya melalui HP milik pelaku (YA) sebab pelaku dan korban pada saat itu berkawan di medsos FB, dan hal itu dilihat oleh khalayak ramai melalui medsos Face book (siaran langsung).

Menurut kuasa hukumnya, Korban ada melantunkan sebua lagu dan hal itu terjadi karena pelaku ada menyuruh, membujuk, dan memaksa agar korban bernyanyi.

Pada saat bernyanyi dan melakukan siaran langsung (facebook) pelaku langsung memasangkan kacamata dan selendang panjang kepada korban setelahnya pelaku pun tertawa terbahak-bahak dan lalu duduk kemudian kembali tertawa dengan Terbahak-bahak sambil melihat Hp milik pelaku yang melihat Face book siaran langsung korban saat bernyanyi.

Perkara ini patut untuk diperhatikan dengan serius, dan tentunya pihak polres akan tindak lanjuti perkara itu dengan profesional. Ucap RHa Hasibuan, SH.

Namun demikian lanjut RHa Hasibuan,SH sebagai manusia tentunya tidak terlepas dari salah dan silaf dalam hal ini korban masih menunggu itikad baik pelaku namun jika tidak ada itikad baik dari pelaku maka perkara itu akan diproses secara hukum, dan akan dikawal proses hukumnya Sampai mendapatkan kepastian hukum.

Tidak lupa RHa Hasibuan, SH ucapkan trimakasih kepada pihak polres Padangsidimpuan khususnya kepada Kapolres karna yakin perkara tersebut akan ditangani dengan PRESISI.

Baca Lainnya

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Rayakan HUT ke-79 Kesad, TNI-AD Serahkan Sumur Bor ke Yayasan Muslimah Peduli Alam

11 Oktober 2024 - 22:37 WIB

Trending di Daerah