Mandailing Natal-Pada pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan Dalam Bidang Pelatihan Pemuda Dan Pemudi Anti Narkoba Tahun 2021 yang dilaksanakan di mapolsek Kecamatan Lingga Bayu pada Minggu 28/11/2021 demi untuk mengantisipasi melebarnya pengguna penyalahgunaan Narkoba.
Acara ini terselenggara atas adanya kerjasama antara pihak Kepala desa dengan pihak Polsek Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal dengan peserta sosialisasi para pemuda dan pemudi @ 10 orang perdesa dan diikuti sebanyak 14 desa dari 17 desa yang ada.
Pada pelaksanaan kegiatan ini nampak nya sangat disambut antusias, hal ini terbukti dari tingkat kehadiran para peserta dari masing masing desa yang diikuti 5 orang pemuda dan 5 orang pemudi dari setiap desanya dan sesuai daftar hadir ada 14 desa berarti tercatat ada 140 orang peserta dalam acara sosialisasi pemberantasan penyalah gunaan Narkoba tersebut.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini diketahui yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan yang telah dituangkan di ApebeDes sesuai yang di sampaikan Kepala desa Dalan Lidang Ramlan dalam pidatonya pada saat mewakili Camat Lingga Bayu karena Posisi camat waktu itu tidak dapat hadir karena ada urusan terkait masalah paksinasi di Panyabungan dan Ramlan juga tidak lupa menyampaikan titip salam Camat kepada semua pihak yang berhadir.
Sebelum acara Bintek tersebut dimulai terlebih dahulu dengan pembacaan do’a, yang dilakukan oleh Kepala desa Simpang Duku Imsar dimana dengan tujuan meminta dan memohon kelancaran berjalan nya acara tersebut kepada Allah SWT, dan selanjutnya beberapa penyampaian arahan dari Kapolsek Lingga Bayu AKP. J.Nasution dan sekaligus membuka acara Bintek tersebut.