Kekerasan Terhadap Wanita meningkat, Ketua IMMawati desak pengesahan RUU PKS

Mahasiswa, Warta228 Dilihat

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tapsel-Psp menilai kekerasan terhadap perempuan dimasa pendemi kian meningkat. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi hingga penelantaran.

Salah satu kekerasan terhadap perempuan yang minim penanganan dan perlindungan korban adalah kekerasan seksual.

Selanjutnya Komnas Perempuan Mencatat terdapat 55.237 Kasus terhadap Perempuan dalam rentang tahun 2016-2019.

Di dalamnya terdapat 21.841 kasus, sekitar 40% kekerasan seksual dengan 8.964 yang dicatat sebagai kasus pemerkosaan.

Dari kasus perkosaan tersebut, hanya kurang dari 30% yang diproses secara hukum.

pendeknya, minimnya proses hukum pada kasus kekerasan seksual menunjukkan aspek substansi hukum yang ada tidak mengenal sejumlah tindak kekerasan seksual dan hanya mencakup defenisi yang terbatas.

Sementara itu di masa pendemi terjadi pola kekerasan yang meningkat dan baru sehingga membutuhkan pemahaman dan penanganan khusus.

Seperti Kekerasan berbasir siber atau online kini menjadi masalah yang baru di saat pandemi seperti ini.

Tercatat per-Oktober 2020 Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan gender berbasis siber ini melonjak dari tahun 2019 yaitu 659 kasus yang mulanya 281 kasus.

Dari lonjakan tersebut, kebanyakan adalah berkaitan dengan kasus kekerasan seksual dengan pola fetishism, swinger, dan berbagai pola baru lainnya.

Melihat kondisi tersebut hukum yang saat ini mengatur kekerasan terhadap perempuan masih sangat terbatas.

Akibatnya perempuan yang menjadi korban kekerasan terus menghadapi diskriminasi dan disalahkan atas kekerasan yang terjadi pada mereka (reviktimisasi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *