Labuhanbatu – Akhir akhir ini masyarakat Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhanbatu diresahkan dengan maraknya pengedaran narkoba daerah itu.
Berawal dari mulut ke mulut hingga dicurahkan lewat postingan media sosial hingga akhirnya Polres Labuhanbatu meringkus salah satu pengedar narkoba di desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (25/03/21).
Pengedar berinisial AR yang ditangkap ini mengakui sudah 3 bulan mengedarkan narkoba yang diperoleh dari inisial A.
Opsnal ini dilakukan selama hampir dua minggu yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu.
Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti 18 bungkus plastik klip berisi sabu, 2 buah kaca pirek, 2 buah mancis, 1 buah sekop plastik, 1 unit hp, 2 dompet, 1 buah kotak kecil dan uang tunai.
Sebelumnya postingan dari akun Facebook Sultan Ranto menyebutkan maraknya pengedaran narkoba di Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan pajak Ikan Labuhanbilik.
“Kok bebas kali bandar sabu sabu dijalan gajah mada, desa telaga suka, desa sei merdeka dan pajak ikan Labuhanbilik,” tulis Sultan Ranto (19/03/21).