Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Pemuda

Mahasiswa KKN Unimal Berikan Pelayanan Cegah Stunting Lewat Program Rumah Gampung Gizi

badge-check


					Mahasiswa KKN Unimal Berikan Pelayanan Cegah Stunting Lewat Program Rumah Gampung Gizi Perbesar

Persoalan stunting menjadi masalah yang cukup menjadi perhatian bagi masyarakat pemerintah Indonesia. Negara kita pun memiliki target terkait kasus stunting ini. Yaitu bisa menurunkan kasus stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.

Stunting, ditandai dengan kondisi fisik anak. Ditandai dengan tinggi tubuh yang pendek dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Ada berbagai macam penyebab anak mengalami stunting. Asupan nutrisi yang tidak tercukupi, pemahaman ibu yang terbatas tentang asupan gizi, hingga situasi lingkungan tempat si anak tinggal.

Kondisi stunting pada anak memang cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya situasi ini merupakan suatu masalah Kesehatan dan menjadi permasalahan bagi beberapa negara di dunia.

Menyikapi kondisi ini sekelompok mahasiswa Universitas Malikussaleh yang mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pun tergerak untuk memberikan informasi terkait stunting. Kelompok KKN-PPM Unimal kelompok 187, yang dibimbing oleh Muthmainnah, S.Kom., M.Kom, membuat Gerakan Rumah Gampug Gizi (RGG) di Dusun Kebun Ubi, Rantau Pauh, Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang.

Program ini dimunculkan karena mahasiswa menerima temuan, sebanyak 13 anak di Dusun Kebun Ubi mengalami stunting. Pada gerakan Rumah Gampung Gizi ini, mahasiswa bekerjasama dengan ibu pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK) melakukan serangkaian acara. Dimulai pemeriksaan berat badan, lingkar lengan dan tinggi pada anak usia 2 tahun.

Selain itu ibu dan anak juga diberikan vitamin dan buah-buahan secara berkala. Ibu dan anak pun akan dilakukan pemeriksaan. Apakah keduanya mengalami kekurangan energi kronis atau tidak.

“Saat menjalankan program RGG ini, anak yang diduga alami stunting dan ibu hamil akan dicek. Apakah kekurangan energi kronis atau tidak. Di tempat RGG, ibu dan anak akan diberi makan dan dilihat porsi yang dibutuhkan,” kata Sarah Ramadani selaku ketua kelompok KKN-PPM K187 Unimal, Aceh, Sabtu (7/11/2021).
Nantinya, program ini akan terus berkelanjutan bahkan setelah KKN telah selesai dilaksanakan. Kedepan program ini akan diteruskan oleh ibu PKK Dusun Kebun Ubi.

“Dengan kegiatan belajar bersama diharapkan menurunkan risiko stunting pada desa tersebut,” kata Sarah Ramadani lagi.

Mahasiswa yang telah bergabung dalam kelompok KKN-PPM K187 Unimal yaitu Sarah Ramadani (Ekonomi Pembangunan), Lidya Istiqa (Teknik Informatika), Yunita Sari (Teknik Elektro), Damayanti (Teknik Elektro), Zukma Dona Sari (Administrasi Bisnis), Nadya Restianda (Administrasi Bisnis), Elsa Tari Utami (Teknik Elektro), Dilla Nurnila Mala Sari (Teknik Informatika), Maulydia Ulfa (Administrasi Bisnis) dan Gheby Fabian Sumampouw (Ilmu Hukum).

Mereka melaksanakan kegiatan KKN tersebut mulai 26 Oktober hingga 25 November mendatang. Kegiatan ini telah diadakan rutin setiap hari Selasa dan Kamis. Harapannya, Gerakan RGG ini dapat terus berlanjut.

Baca Lainnya

PD Pemuda Muhammadiyah Tapsel Apresiasi Kinerja Polri dalam Menjaga Keamanan Pesta Demokrasi 2024

30 November 2024 - 17:11 WIB

Pemuda Jateng Desak Copot Kepala OJK Kanwil Jateng-DIY Terkait Krisis Pimpinan Bank Jateng

12 November 2024 - 17:18 WIB

Angkatan Muda Muhammadiyah Padangsidimpuan Gelar Deklarasi Pilkada Damai

22 September 2024 - 22:08 WIB

DPD KNPI Audiensi Dengan Kapolres Padangsidimpuan: Fokus Pada Sinergitas Dan Suasana Pilkada

7 September 2024 - 00:45 WIB

Harta Pejabat Banyak Di Luar Nalar UU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

3 September 2024 - 00:48 WIB

Trending di News