Gelar Konferensi Pers, WALHI dan LBH Yogyakarta Mengecam Tindakan Intimidatif Polisi di Desa Wadas

Warta169 Dilihat

YOGYAKARTA-Kamis, 4 November 2021. Telah diselenggarakan konferensi pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogykarta. Dalam konferensi tersebut, WALHI bersama beberapa Lembaga swadaya masyarakat lainnya membahas mengenai tindakan intimidatif apparat kepolisian pada warga Desa Wadas.

Terhitung sejak 22 September 2021, dalam kurun waktu 28 hari kerja didapati 16 kali patrol yang dilakukan apparat kepolisian ke desa Wadas. Beberapa pihak dari warga Wadas menilai bahwa Tindakan tersebut merupakan upaya terror dan intimidasi pada warga Wadas yang berusaha mempertahankan tanahnya dari proyek penambangan batu adhesit yang berpotensi merusak lingkungan.

Alasan yang diungkapkan oleh pihak kepolisian dianggap tidak wajar. Hal tersebut lantaran pihak kepolisian yang berpatroli ke Desa Wadas mengenakan atribut disertai persenjataan lengkap. Langkah yang dilakukan polisi menuai asumsi dikalangan masyarakat bahwa polisi sedang mengawal rencana pertambangan di Desa Wadas.

Memang sampai hari ini belum didapati Tindakan represif dari apparat kepolisian sebagaimana yang tengah terjadi pada tanggal 23 April 2021 yang lalu. Namun, Tindakan ini dianggap intimidatif dan meneror warga Desa Wadas secara psikologis yang pernah mengalami kejadian traumatis. Ibu-ibu dan anak-anak pun merasa trauma dengan kehadiran polisi lantaran memori Tindakan represifitas beberapa bulan silam.

Tuntutan WALHI

Maka dari itu, pada konferensi pers kali ini terdapat dua hal yang menjadi tuntutan;

Pertama, mengecam segala Tindakan intimidasi dan teror yang terjadi di Desa Wadas. Kedua, mendesak kepolisian untuk menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia warga wadas dan menghargai serta menghormati sikap warga wadas yang menolak rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas.

Konferensi pers tersebut digelar secara blended melalui via daring dan luring. Beberapa pihak yang terlibat dalam konferensi ini antara lain ialah, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan lain-lain.

Selain Lembaga Swadaya Masyarakat, turut serta hadir salah satu warga Desa Wadas yang juga menyampaikan keresahan yang dirasakan warga Wadas. “untuk apa para polisi datang ke wadas dengan alasan yang tidak jelas, menggunakan perlengkapan yang lengkap dengan senjata laras panjang. Dan itu berlangsung setiap hari. Kedatangan mereka (polisi) membuat kita resah karena mengembalikan trauma yang pernah dialami dalam peristiwa Tindakan represifitas apparat pada tanggal 23 April 2021. Selain ibu-ibu, anak-anak juga merasakan hal yang sama.” ungkap Arafah yang menjadi perwakilan dari warga Desa Wadas.

Menurut Direktur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera menjelaskan bahwa patrol di daerah pedesaan yang dilakukan sebanyak itu merupakan hal yang tidak wajar, “patroli enam belas kali selama dua puluh delapan hari di wilayah pedesaan itu melebihi normal patrol kepolisian
.Pedesaan itu ranahnya ada di polsek. Polsek biasanya kendaraan dan pakaiannya standar, tidak dengan rompi anti peluru, senjata laras Panjang yang mana hal ini diluar normal. Maka wajar warga merasa resah”.

Melanjutkan keterangan dari para narasumber yang hadir pada saat itu, WALHI Nasional juga memberikan tanggapannya, bahwa peristiwa yang terjadi di Desa Wadas juga telah terjadi di beberapa daerah yang sedang dalam Garapan proyek pertambangan, “apa yang terjadi di Wadas itu, adalah potret apa yang tengah terjadi di banyak lokasi di Indonesia. Jika apparat ingin memperbaiki citranya, mari putus semua operasi…” ujar Wahyu Perdana sebagai perwakilan dari WALHI Nasional.

Disampaikan langsung dari Desa Wadas oleh ‘Kamudewa’ bahwa sampai hari ini, masih terdapat upaya intimidasi dari kepolisian dengan berpatroli di sekitar perbatasan desa wadas.

Reporter: Hizba Muhammad Abror

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *