Ditulis Oleh Fauzan Azmi
Merger bank syariah dilakukan oleh anak usaha bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi satu entitas bank.
Setelah sekian lama wacana merger ini dicanangkan akhirnya dapat terwujud juga. Sesuai yang dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa merger akan terjadi pada Februari 2021. prosenyapun sudah berlangsung saat ini.
Erick Thohir juga menerangkan bahwa ketiga bank merger menyepakati penggabungan dan juga telah menadatangani suatu perjanjian penggabungan bersyarat.
Data yang dihimpun penulis dari beberapa sumber, bank syariah ini bakal mempekerjakan perizinan ke OJK dan ke pasar modal.
Dalam mega merger ini yang ditunjuk menjadi Surviving Entity atau bank survivor adalah PT BRIS, pemegang saham BNIS dan BSM.
Dengan Komposisi pemegang saham yakni 51,2% saham BSM, 25% saham BNIS, 17,4% saham BRIS dan 4,4% investor publik.
Penggabungan ini akan efektif apabila persetujuan dari otoritas terkait sudah dipegang dan memperhatikan peraturan peraturan yang berlaku.
Tidak lupa pula melihat anggaran dasar masing masing bank.
Menurut penulis merger bank syariah ini sangat bagus dan tepat untuk kemajuan perbankan syariah dan umumnya meningkatkan perekonomian syariah Indonesia.
Kenapa tidak, pasalnya Indonesia yang mayoritas muslim mencapai 87% dari keseluruhan total penduduk tidak menutup kemungkinan akan menghasilkan menjadi top 10 global perbankan syariah.