Hasil musyawarah wilayah XXI Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sumatera Utara (Sumut) dianggap tidak sah dan ditolak oleh 12 Pimpinan Daerah (PD) IPM se-Sumut.
PD IPM yang menolak diketahui ialah PD IPM Tebing Tinggi, PD IPM Mandailing Natal, PD IPM Tapanuli Tengah, PD IPM Tapanuli Selatan, PD IPM Asahan, PD IPM Padang Sidempuan, PD IPM Labuhan Batu, PD IPM Simalungun, PD IPM Medan, PD IPM Siantar dan PD IPM Langkat.
Mereka menolak dengan hasil keputusan dikarenakan terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin menghancurkan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara.
Seperti yang dikatakan salah satu PD IPM Tapanuli Selatan yakni Yakni Arfan Afandi menyebutkan bahwa terdapat penggelembungan suara terbukti daftar pemilih tetap yang seharusnya berjumlah 358 menjadi 457.
“Saya merasa ada kekeliruan dimana terdapat penggelembungan suara karena pemilih tetap yang seharusnya berjumlah 358 menjadi 457” Ucap Arfan Kepada Media (10/10/21).
Diwaktu yang sama Abdul Rahman Tanjung selaku salah satu calon formatur mengatakan mengkantongi bukti-bukti.
“Saya kantongi bukti – bukti, bahkan tim panlih sendiri sudah menyatakan sikap bahwa pemungutan suara tidak bisa dilanjutkan karena terdapat indikasi kecurangan,” Ucap Abdul.
Lanjut Abdul menyebutkan dari kejadian ini mereka akan laporkan kepada PW Muhammadiyah Sumatera Utara
“Maka dari itu, terhadap apa yang terjadi ini akan kami laporkan kepada PW Muhammadiyah Sumatera Utara,” Lanjutnya.
Ketua PD IPM Medan menyampaikan bahwa IPM yang punyaciri gerakan keislaman yang kuat dicederai dengan sistem permusyawarahan yang kurang berkenan
“Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang punya ciri gerakan keislaman yang kuat dicederai dengan sistem permusyawarahan yang kurang berkenan, harusnya tidak ada server salah input, karena persiapan musyawarah harusnya bisa lebih matang untuk dipersiapkan agar semua pihak dapat menerima dengan baik,” Ucap Taufiq Prima selaku Ketua PD IPM Medan.
Untuk diketahui bersama sebelum musyawarah ini dilaksankan Panitia Pemilihan diminta untuk mendatangkan tim IT UMSU selaku penyedia server pemungutan suara.
Pewarta: Alif
Editor: FA