Padangsidimpuan-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Padangsidimpuan Bidang Hukum, HAM & Advokasi laksanakan Penyuluhan Hukum sekaligus MoU dengan lapas kelas II B Padangsidimpuan pada hari Sabtu 23/10/2021.
Adapun sebagai Narasumber pada penyuluhan hukum dimaksud yakni, KALAPAS Padangsidimpuan, Kanit PPA Polres Padangsidimpuan, Ketua Dpc. PERADI Pergerakan Tabagsel Raya.
Kegiatan ini merupakan Program kerja bidang Hukum, Ham dan Advokasi.
RHa Hasibuan, SH, selaku Wk.Ketua Bidang Hukum, HAM & Advokasi mengatakan bahwa penyuluhan hukum itu adalah tindakan nyata, dan itu baik untuk dilaksanakan.
Kita berharap pelaksanaanya dilakukan bukan hnya disitu saja, lakukan pengembangan untuk seterusnya terkait penyuluhan hukum dimaksud.
Peserta pada penyuluhan ini yakni puluhan Narapidana perempuan dan anak yang mempunyai latar belakang yang berbeda.
Dengan mengangkat Thema “Proses Hukum & Pencerahan Terhadap Tahanan Perempuan dan Anak”
Azhari Hasibuan, SP sebagai ketua PDPM Padangsidimpuan menyampaikan bahwa Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pemahaman terhadap kita semua umumnya dan kepada peserta khususnya.
Selain itu juga penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan Silatuhrahim, kita berharap kegiatan ini terus diadakan secara berkesinambungan tutupnya kepada Zona…