Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Pendemo Sebut Rektor UINSU Gelapkan Dana, Ketua KIP: Update Data Dulu

badge-check


					Istimewa Perbesar

Istimewa

Dalam satu minggu terakhir ini banyak sekali mahasiswa yang berunjuk rasa dan berdemonstrasi di depan kampus uin Sumatra is (UINSU).

Ada beberapa tuntutan diantaranya tentang pencarian KIP Kuliah hingga pemotongan UKT.

Menanggapi hal itu Ketua KIP Kuliah UINSU mengatakan semua penerima KIP Kuliah telah tersalurkan sejak 21 Februari 2021.

“Penerimaa uang kuliah telah menerima sejak senin tanggal 21 Februari 2022 dan sesuai dengan surat keputusan BIRO AAKK no : B005/Un.11/R/B.ll.1c/PP.04/02/2022 cderBahwasanya dalam isi surat tersebut di sampaikan untuk pencairan kip kuliah 2021-2022 dimulai hari senin 21 February 2022,” Ungkap Pahrul Parubahan Harahap selaku ketua KIP Kuliah UINSU.

Lebih lanjut Pahrul meminta kepada pendemo untuk mengupdate data supaya tidak salah paham.

“Saya berharap kepada seluruh mahasiswa yang melakukan kritik terhadap kebijakan rektor uin SUMATRA UTARA supaya mempelajari dan mengupdate data lagi supaya tidak terjadi kesalah pahaman,” Ucap Pahrul.

Untuk diketahui sesuai dengan surat kementerian agama RI tentang keputusan menteri agama republik Indonesia nomor 361 tahun 2020 tentang pedoman program kartu Indonesia pintar pada perguruann tinggi keagamaan pada BAB V TATAr KELOLA DANA PROGRAM pada poin A. nomor 1 dan nomor 2.

A. Dana program dan Alokasi.

  1. Penerima program kip kuliah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.600.000(enam juta enam ratus ribu rupiah) permahasiswa persemester.
  2. Anggaran sebagimana dimaksud pada angka 1 meliputi :

a. biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu rupiah); dan

b. biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester per mahasiswa.

Baca Lainnya

50+ Around the world Online casinos 2025 Best for Global Bettors

7 Maret 2025 - 22:34 WIB

No deposit Incentives 2024 Greatest Internet casino & Ports Added bonus Requirements

14 Februari 2025 - 22:44 WIB

Better No-deposit Added bonus Codes All of us Gambling enterprises November 2024

14 Februari 2025 - 22:33 WIB

Kawal Kebijakan dan Keadilan, Bidang IMMawati DPD IMM SUMUT Gelar Dialog Interaktif

29 Desember 2024 - 17:40 WIB

Dialog Interaktif IMMawati

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Trending di Mahasiswa