Dalam satu minggu terakhir ini banyak sekali mahasiswa yang berunjuk rasa dan berdemonstrasi di depan kampus uin Sumatra is (UINSU).
Ada beberapa tuntutan diantaranya tentang pencarian KIP Kuliah hingga pemotongan UKT.
Menanggapi hal itu Ketua KIP Kuliah UINSU mengatakan semua penerima KIP Kuliah telah tersalurkan sejak 21 Februari 2021.
“Penerimaa uang kuliah telah menerima sejak senin tanggal 21 Februari 2022 dan sesuai dengan surat keputusan BIRO AAKK no : B005/Un.11/R/B.ll.1c/PP.04/02/2022 cderBahwasanya dalam isi surat tersebut di sampaikan untuk pencairan kip kuliah 2021-2022 dimulai hari senin 21 February 2022,” Ungkap Pahrul Parubahan Harahap selaku ketua KIP Kuliah UINSU.
Lebih lanjut Pahrul meminta kepada pendemo untuk mengupdate data supaya tidak salah paham.
“Saya berharap kepada seluruh mahasiswa yang melakukan kritik terhadap kebijakan rektor uin SUMATRA UTARA supaya mempelajari dan mengupdate data lagi supaya tidak terjadi kesalah pahaman,” Ucap Pahrul.
Untuk diketahui sesuai dengan surat kementerian agama RI tentang keputusan menteri agama republik Indonesia nomor 361 tahun 2020 tentang pedoman program kartu Indonesia pintar pada perguruann tinggi keagamaan pada BAB V TATAr KELOLA DANA PROGRAM pada poin A. nomor 1 dan nomor 2.
A. Dana program dan Alokasi.
- Penerima program kip kuliah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.600.000(enam juta enam ratus ribu rupiah) permahasiswa persemester.
- Anggaran sebagimana dimaksud pada angka 1 meliputi :
a. biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu rupiah); dan
b. biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester per mahasiswa.