Senin, 20 Desember 2021
DPP. PERADI Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia atau disebut PERADI Pergerakan Kepemimpinan Bapak Sugeng Teguh Sentosa, SH akan melaksanakan PKPA Melalui DPC. PERADI Pergerakan Tabagsel Raya.
Telah resmi dilakukannya penandatanganan MOU terkait pelaksanaan PKPA dimaksud dengan
Prodi Hukum Sekolah tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) Tertanggal 02 Des 20221.
RHa Hasibuan, SH selaku ketua DPC. PERADI TABAGSEL RAYA mengajak kepada calon Peserta PKPA dimaksud untuk mengikutinya Tanpa ragu dan harus percaya diri sebab PKPA dimaksud telah memenuhi persyaratan sesuai mekanisme hukum.

PKPA itu akan dilaksanakan dengan daring dan tatap muka diwilayah Tapanuli bagian selatan sehingga dapat di ikuti oleh calon peserta dari seluruh wilayah Indonesia.
Adapun persyaratan dan mekanisme untuk pelaksanaan PKPA dimaksud dapat menghubungi kami selaku Penyelengara yakni DPC. Tabagsel Raya (085261145996) atau Prodi Hukum STAIBR Sibuhuan, tutup RHa Hasibuan, SH.