Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Narasi

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Berhasil Menangkap Pengedar Sabu

badge-check


					Sat Resnarkoba Polres Tapsel Berhasil Menangkap Pengedar Sabu Perbesar

TAPANULI SELATAN-Ops Antik Toba 2023 jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berbuah manis, di mana seorang pengedar sabu berinisial, NH alias C (33), berhasil tertangkap, pada Selasa (13/6/2023) malam. Warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel ini memang sudah jadi target operasi Polisi.

“Tersangka, tertangkap di Lingkungan V, Desa Pargarutan Baru, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Atau tepatnya di SPBU Pesanggrahan,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Rabu (14/6/2023) pagi.

Kasat menjelaskan, sebelum menangkap pengedar sabu tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel sudah lakukan penyelidikan di depan SPBU Pesanggrahan. Tak lama, tersangka datang ke SPBU dan langsung menuju ke Kamar Mandi.

“Melihat hal itu, personel dari mendekati dan mengamankan tersangka. Selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka,” imbuh Kasat.

Dari saku depan baju sebelah kiri milik tersangka, personel berhasil menyita barang bukti berupa, sebungkus kotak rokok yang di dalamnya ada 7 bungkus plastik klip sedang yang kuat dugaan berisi sabu seberat 20,81 Gram.

Kepada personel, tersangka membenarkan jika sabu itu adalah miliknya. Tersangka, mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial, B melalui perantara pria inisial, TBH. Baik B maupun TBH, kini masih dalam proses penyelidikan Polisi. Tersangka, juga mengaku membeli sabu dari B sebanyak 49 Gram, pada Senin (5/6/2023) lalu sekira pukul 19.00 WIB.

“Sebelum membeli, tersangka menghubungi B. Lalu, B mengarahkan tersangka kepada TBH untuk mengambil sabu sesuai pesanan. Kemudian, TBH memberikan kepada tersangka sabu sebanyak 49 Gram dengan harga Rp500 ribu per Gramnya,” rinci Kasat.

Setelah menerima sabu, tersangka lalu menjualnya. Dan, rersangka sudah menjual sebanyak 9 Gram. Berdasarkan keterangan tersangka pula, ia mengaku sudah setor ke B uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Serta, sisanya tersangka akan membayarkan setelah sabu habis terjual.

“Adapun tujuan tersangka datang ke SPBU Pesanggrahan adalah untuk mengantarkan pesanan sabu sebanyak 20 Gram kepada seseorang,” beber Kasat.

Selain mengamankan beberapa barang bukti narkotika, menurut Kasat, pihaknya juga menyita satu unit Handphone warna hitam berikut satu unit sepeda motor tanpa plat milik tersangka. Guna pemeriksaan lebih lanjut, personel membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

Baca Lainnya

Ribuan Jiwa Selamat dari Jerat Narkoba, Pemuda Muhammadiyah Tapsel Puji Kapolres Tapsel

21 September 2024 - 00:00 WIB

Selamatkan 5.492 Jiwa, Polres Tapsel Musnahkan 10 Kg Ganja dalam Jihad Melawan Narkoba

19 September 2024 - 22:09 WIB

Brigadir Erlangga Terima Penghargaan Dari Kapolres Tapsel Atas Prestasi Cemerlang

9 September 2024 - 21:50 WIB

Menginspirasi Lewat Karya, Dr. JWS Rizki Bawa UIN Syahada ke Panggung Internasional

28 Agustus 2024 - 10:06 WIB

Dr. Juni Wati Sri Rizki, S.Sos., MA Lolos dalam Program Bantuan Penelitian Litapdimas Pusat Tahun Anggaran 2024

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh Izinkan Demo Sampai Tengah Malam, PT TBS: Kami Rugi Besar

31 Juli 2024 - 12:47 WIB

Trending di Kepolisian