MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menahan Lukman Dolok Saribu sebagai tersangka dalam kasus
Pasal 56a KUHPidana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.