Kongres Amerika Serikat ( AS) mengesahkan kemenangan Presiden AS terpilih Joe Biden berlandaskan pemungutan suara Electoral College alias Dewan Elektoral.
Pengesahan tersebut diputuskan pada Rabu( 6/ 1/ 2021) malam waktu setempat sebagaimana dikutip dari CNN.
Biden sukses menggamit 306 electoral votes alias suara elektoral, melampaui 270 suara elektoral yang diperlukan untuk melenggang ke Gedung Putih.
Sedangkan itu, calon presiden( capres) petahana dari Partai Republik Donald Trump cuma meraup 232 suara elektoral.
Senat dan DPR AS menolak keberatan untuk membuang suara elektoral Georgia serta Pennsylvania untuk Biden.
Partai Republik jua keberatan dengan suara elektoral Arizona, Nevada, serta Michigan, namun mosi itu kandas saat sebelum mencapai perdebatan.
Pengesahan kemenangan Biden dalam pilpres AS tersebut berlangsung sesudah perusuh pendukung Trump menyerbu Capitol Hill pada Rabu pagi waktu setempat.
Sesi gabungan Kongres, yang lazimnya merupakan langkah seremonial, dihentikan sepanjang beberapa jam pada saat perusuh mencapai Gedung Capitol.
Proses hukum dilanjutkan kurang lebih pukul 20. 00 waktu setempat dengan Wakil Presiden Mike Pence mengendalikan kembali sesi Senat AS.
“Mari kembali bekerja” kata Pence.
Dengan demikian, Biden bakal dilantik jadi Presiden AS pada 20 Januari mendatang. Ia bakal dilantik bersama Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris.