Awan Hitam dilangit Indonesia

“Habis cerah terbitlah mendung habis merdeka terbitlah petaka”.

Penikmat kebebasan

Bulan kemerdekaan telah usai saat ini kita memasuki bulan baru, bulan dimana banyak pelanggaran HAM terjadi.

Tragedi September Berdarah

Kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia seakan-akan berestafet dan tak ada ujungnya.

1.G30S PKI ditahun (30 September 1965)

Tragedi ini terjadi didasari dengan pemberontakan PKI dan ingin menjadikan Indonesia sebagai negrara Komunis.

pemberontakan ini menyebabkan enam Jendaral dibunuh secara tragis dan dimasukkan kedalam sumur yang sekarang dikenal dengan lubang buaya.

Hingga kini kasus G30S PkI masih menjadi pro kontra di berbagai kalangan, terlepas dari pro kontra tersebut, pembantaian enam jendral dan mereka yang disebut sebagai anggota PKI harus tetap diingat sebagai pembantain yang tidak bernilai kemanusian.

2. Tragedi Tanjung Priok (12 September 1984)

Tragedi yang terjadi antara jamaah tabligh yang memprotes dan menolak asas tunggal pancasila yang digaungkan oleh pemerintah kala itu.

Bermula dari penerapan pancasila sebagai asas tunggal, yang mana seluruh organisasi di Indonesia wajib berasaskan pancasila.

Tragedi ini banyak meregang nyawa diakibatkan timah panas yang menyasar pada tubuh para demonstran.   

3. Tragedi Semanggi II terjadi pada tahun (24 September 1999)

Tragedi ini terjadi pada masa transisi setelah tumbangnya pemerintahan Presiden Soeharto.

Penyebab terjadinya Tragedi ini ketika pemerintah mengeluarkan Undang-undang Penanggulangan keadaan bahaya (UU PKB).

Bagi mahasiswa UU PKB yang dikeluarkan pemerintah menjadi langkah bagi ABRI untuk kembali berkuasa di Indonesia.

Pada akhirnya mahasiswa sebagai “agent of social control” melakukan aksi penentangan terhadap UU PKB tersebut.

4. Pembunuhan Munir Said Thalib (07 September 2004)

Terjadi pembunuhan terhadap Munir Said Thalib, seorang aktivis HAM yang diracun dipesawat ketika perjalanan menuju Amsterdam.

Pembunuhan yang dialami Munir merupakan pembunuhan berencana yang sistematis, bahkan hingga saat ini kasus dari aktivis HAM tersebut belum usai dan dalang dibalik pembuhan tersebut tidak terungkap.

Pelanggaran HAM tak berhenti pada kasus Munir Said Thalib, bahkan rangkaian pelanggaran HAM masih berlangsung, Pada tahun 2019, September kembali menggoreskan tinta hitam pelanggaran HAM.

Rangkaian pelanggaran HAM tidak berhenti pada kasus Munir, pelanggaran HAM lainnya dapat kita lihat dari banyaknya rancangan undang-undang yang tak berpihak pada rakyat bahkan menguntungkan kaum pemodal semata.

Rancangan Undang-undang yang digagas dan merugikan rakyat Pada akhirnya memantik mahasiswa untuk turun kejalan memberikan protes pada pemerintah.

Banyak demonstran yang ditangkap bahkan meregang nyawa ketika menyampaikan tuntutannya.

Sedikitnya ada lima massa aksi yang meregang nyawa akibat tindakan subversif aparat pemerintah.

Aksi ini diberi nama reformasi dikorupsi yang ditandai dengan mahasiswa seluruh Indonesia melakuann aksi secara serempak.

Usulan ditolak tanpa ditindak, aksi diwarnai dengan refresi. Apa daya tuntutan tidak diterima bahkan tuntutan bertukar nyawa.

hal ini menunjukkan bahwa sejak dahulu demokrasi Indonesia masih buruk.

Penguasa berkuasa dalam segala hal, kemerdekaan rakyat dijual dan dikorbankan.

Ibu pertiwi merintih melihat anaknya bertengkar atas nama kuasa dan harta.

Siapa yang bertanggung jawab akan hal ini ?

Estafet pelanggaran HAM harus ditanggapi dan diselesaikan oleh pemerintah.

Jika pemerintah tidak menanggapi dan menyelesaikan pelanggaran HAM. maka terbuktilah bahwa sejak lama demokrasi Indonesia sudah hancur dan di kuasai oleh mereka yang tuli, bisu dan buta akan ketidak adilan.

Mahasiswa yang dianggap masyarakat mempunyai intelektualitas tinggi harus bergerak, tidak hanya terlena dengan euforia semata namun harus turut andil mengawal dan menuntut pemerintahan agar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang  tiada habisnya di Indonesia.

Estafet hitam September patut kita jadikan sebagai monumen hancurnya demokrasi dan merawat ingat bahwa pelanggaran HAM masih kerap terjadi dan tidak menutup kemungkinan kita juga akan menjadi korban.

Oleh: Muhammad Amin Azis

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top