Adapun materi yang disampaikan oleh Prof Dr. Yasmin Hanani Mohd Safian dari Universitas of Sains Islam Malaysia (via aplikasi zoom) membahas tentang kejahatan dan isu-isu syariah dalam transformasi digital di bidang keuangan syariah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini diantaranya adalah economic crime yaitu pinjaman online.
Sementara itu Prof Dr. Dzuljastri Abdul Razak berasal dari International Islamic University Malaysia yang hadir secara langsung serta Dr. Utari Evy Cahyani selaku Kaprodi Magister Ekonomi Syariah UIN Syahada secara bergantian memberikan penjelasan tentang Ekonomi Sirkuler dan Sustainable Islamic Economics di era digital yang dapat dirangkum sebagai berikut:
- Konsep keberlanjutan merupakan bagian integral dari cara hidup Muslim sejak abad ketujuh. Hal ini didasarkan pada beberapa ayat Al-Quran dan Hadis yang berfungsi sebagai pedoman untuk pembangunan berkelanjutan
- Tujuannya mirip dengan SDG. Namun, penekanannya lebih pada keadilan dan memenuhi dimensi spiritual dalam ekonomi Islam.
- Pembangunan berkelanjutan membutuhkan keseimbangan dalam pemanfaatan informasi digital, tetapi juga memperhatikan kinerja lingkungan dan inklusi sosial.
Prof Mehmet Asutary, BA., MSc., PgDip., M.A., PhD selaku keynote speaker yang diundang dari Durham University, Inggris memberikan pandangannya tentang Islamic Moral Economy yang mana konsepnya dikembangkan dan dibagi menjadi tiga yakni Mizan (Keseimbangan), Adalah (Keadilan), Ihsan (Kebaikan).












