Meraup profit menjual mercon sepanjang bulan ramadan justru berakhir nahas.
Terdakwa Abdul Mutholib dibekuk polisi sebab menjual bahan buat membuat mercon.
Terdakwa dikenal profesional meracik mercon sebab dahulunya bertugas di tambang wilayah Sukolilo.
Apalagi sepanjang 2 tahun terakhir berdagang bahan peledak.
“Sudah 2 tahun akhir- akhir ini berdagang bahan peledak. Tetapi puasa saja. Kemarin 6 kg. Satu kilo Rp 150 ribu. Ke wilayah situ sendiri,” ucap AM dikutip dari kompas.com.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma berkata menurut hasil pengembangan investigasi terdakwa bekerja sebagai petani.
“terdakwa diamankan di kediamannya di Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis( 13/ 5/ 2021). Polisi mengamankan beberapa barang bukti di antara lain perlengkapan meracik mercon serta kertas.” ucap Kapolres.
AM terancam hukuman mati ataupun bui seumur hidup.
Sebelumnya dentuman mercon memakan korban di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyebabkan seseorang anak muda meninggal serta 3 orang yang lain dirawat di rumah sakit.
Korban membeli bahan itu pada AM.