Tidak Memiliki SIM Bisa Klaim Asuransi Kecelakan Jasa Raharja, Begini Penjelasannya Warta|7 Januari 20217 Januari 2021oleh Fauzan Jiro Apakah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi( SIM) buat korban kecelakaan yang mau