Seorang ibu paruh baya dimedan yang berinisial ASN (42) terpaksa berurusan dengan polisi karena perbuatan kejinya yang tega menjual putri kandungnya (CN) kepada lelaki hidung belang dan menjadikan korban sebagai PSK, ironisnya perbuatan tersangka dilakukan hanya untuk memenuhi hawa nafsunya untuk membeli narkoba.
Kasus tersebut diketahui saat polisi melakukan penggrebekan disebuah hotel yang berada di Jalan Dahlia, kelurahan Indra Kasih kecamatan Medan Tembung.
Pada saat penggrebekan polisi menemukan korban (CN) sedang berada didalam sebuah kamar hotel bersama dengan seorang pria hidung belang.
Sementara tersangka (ASN) ditangkap diloby hotel yang saat itu sedang menunggu korban melayani nafsu pria hidung belang.
Untuk sekali kencan tersangka ASN (44) mematok harga sebesar Rp.350.000 kepada lelaki hidung belang.
Baca juga: Kedewasaan Berpolitik
Seperti yang telah dilontarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan perbuatan yang dilakukan ASN kepada anaknya sudah berjalan sekitar satu tahun.
“Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya,” tutur Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan .
Kepada polisi, tersangka ASN mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup dan tidak pernah memberikan uang sepeser pun pada CN.
Namun disisi lain polisi menduga uang tersebut digunakan ASN untuk membeli narkoba.
“Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya,” tutur Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan
Atas perbuatan kejinya tersangka ASN dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.