Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Opini

Gerakan literasi dan pengembangan Ekonomi Syari’ah

badge-check

Ekonomi syariah merupakan sebuah sistem ekonomi yang menganut prinsip sosio-religius dan nilai-nilai yang ada dalam Islam.

Sistem atau teori ekonomi syariah sering disamakan dengan sistem ekonomi konvensional.

Padahal, jika kita kaji lebih dalam kedua sistem ekonomi ini memiliki perbedaan yang amat jelas.

Ekonomi Syariah memiliki prinsip sosio-religius yang artinya sistem ekonomi berbasis teoantroposentrisme.

Sedangkan ekonomi konvensional menganut prinsip sosialisme yang artinya sistem ekonomi konvensional berbasis antroposentrisme.

Ekonomi syariah mulai berkembang sejak 1960-an, sekitaran tahun tersebut banyak negara yang telah mengadopsi dan menerapkannya dalam kegiatan ekonomi.

Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi sistem ekonomi syariah.

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia di tandai dengan Ikhtilaf ihwal hukum bunga bank.

Satu golongan berpendapt bunga bank riba karena dalilnta telah jelas dalam Al-Quran.

Golongan lain berpendapat bunga bank tidak haram dengan argumen tambahan pada pinjaman tidak bersifat eksploitatif melainkan atas dasar kerelaan pihak yang meminjam.

Perkembangan Selanjutnya ditandai dengan berdirinya bank syariah di Indonesia pada tahun 1992 yang di prakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Setelah pendirian bank syariah pertama tersebut, perkembangannya disusul dengan kajian ekonomi syariah secara teoritis dan menjadi sebuah jurusan di beberapa lembaga pendidikan tinggi.

Perkembangan tersebut tidak berjalan dengan mulus, hal ini karena minimnya tingkat pengetahuan masyarakat terkait ekonomi syariah itu sendiri.

Merujuk pada penelitian Bank Indonesia (BI), indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah hanya 16,3%.

Data ini menandakan bahwa tingkat literasi masyarakat perihal ekonomi syariah masih rendah jika di bandingkan dengan indeks literasi ekonomi konvensional.

Indonesia sebagai negara muslim terbesar menjadi potensi besar untuk perkembangan ekonomi syariah.

Rendahnya indeks literasi keuangan menjadi PR besar untuk mendongkrak pengetahuan masyarakat terhadap ekonomi syariah dan pada akhirnya Indonesia bisa menjadi negara pusat ekonomi syariah dunia.

Hal ini sudah seharusnya menjadi perhatian bagi seluruh lini bukan hanya pemerintah saja, namun seluruh lembaga yang fokus membahas ekonomi ataupun lembaga pendidikan berbasis Islam.

Baca Juga: Refleksi IMM, Menuju Milad Ke-57 Tahun

Gerakan Pengembangan Ekonomi Syariah

Sebagai upaya peningkatan dan percepatan laju perkembangan ekonomi syariah maka ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu:

Pertama Penguatan Sumber Daya Manusia.

Hal ini dapat berupa pembentukan karakter pekerja yang memiliki profesionalitas tinggi dan wawasan luas yang dengan cara perekrutan secara selektif dan pemberdayaan individu dengan bingkai keilmuan dengan basis ekonomi syariah secara teoritis maupun praksis.

Kedua Integrasi setiap lembaga.

Hal ini dapat berupa kerja sama antar lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk memasifkan dan menggalakkan gerakan literasi ekonomi syariah sesuai dengan ranah geraknya masing-masing.

Lembaga pemerintahan melalui media dapat melakukan aksi kampanye dan propaganda sebagai upaya peningkatan literasi.

Lembaga keuangan baik regulator maupun lembaga perbankan mengupayakan peningkatan literasi ekonomi syariah dengan cara kampanye untuk menabung di bank syariah.

Namun tidak hanya ajakan menabung semata karena tidak menggunakan bunga, tetapi lembaga perbankan juga harus memberikan pengetahuan secara langsung.

Lembaga pendidikan harus benar-benar berupaya meningkatkan dan memberikan pengetahuan perihal literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat luas.

Caranya dapat berupa siswa atau pengajar terjun langsung ke tengah masyarakat dan memberikan pengetahuan yang telah telah di dapatkan selama proses pembelajaran berlangsung.

Untuk keluar dari penjara eksklusifitas ruang akademik maka kedua hal di atas harus benar-benar menjadi perhatian bagi setiap lini masyarakat yang harapannya kemudian.

Ketika tingkat literasi meningkat, maka praksis kegiatan berbasis ekonomi syariahpun ikut meningkat dan upaya menjadikan Indonesia sebagai epicentrum ekonomi syariah global.

Baca Lainnya

Berempati Tanpa Mengeksploitasi: Bahaya Penyebaran Foto Anak Korban Pencabulan Tanpa Sensor

12 November 2024 - 17:53 WIB

Refleksi Peringatan Hari Santri 2024: Santri Harus Kaya

23 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Menggapai Asa Di Tengah Keterbatasan

20 September 2024 - 17:38 WIB

Menyongsong Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Peluang Emas atau Beban Ekonomi?

25 Juli 2024 - 19:37 WIB

Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat

29 Juni 2024 - 22:56 WIB

Trending di News