Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Opini

Teori Ekonomi dan Sosiologi Ibnu Khaldun Oleh Muhammad Amin Azis

badge-check


					Teori Ekonomi dan Sosiologi Ibnu Khaldun Oleh Muhammad Amin Azis Perbesar

Ibnu Khaldun lahir di Tunis pada tahun 1332, dengan nama lengkap Abdul Zayd al-Rahman bin Khakdun. Ibnu Khaldun merupakan ulama, intelektual dan cendekiawan yang dimilki oleh Islam, sejak abad ke-17 hingga saat ini Ibnu Khaldun dikenal sebagai bapak sosiologi Islam.

Tidak hanya sebagai bapak sosiologi Ibnu Khaldun juga dikenal sebagai bapak ekonomi Islam serta penggagas Ilmu Politik.

Dalam perjalanan hidupnya Ibnu Khaldun mengalami proses pasang surut dalam menjalani karirnya. Ibnu Khaldun pernah menjadi mentri kepercayaan sultan dan beberapa kali mengundurkan diri serta Ibnu Khaldun juga pernah dipenjara karena mendesak reformasi.

Perjalanan karirnya yang pasang surut tersebut Ibnu Khaldun juga tetap fokus pada jalan intelektual,
Semasa hidupnya Ibnu Khaldun banyak menulis karya di antaranya yaitu: Taa’rif bi ibn Khaldun, Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin dan Kitab al-i’bar wa diwan al-mubtada’ wa al-khabar fi ayyam al-‘Arab al-‘Ajam wa al al-Barbar, Kitab ini membahas mengenai asal-usul bangsa Arab dan Barbar yang ditulis dalam beberapa jilid.

Al-muqaddimah merupakan kitab pengantar dari berjilid-jilid kitab al’ibar. Dalam mengkaji teori-teori yang ia ungkapkan Ibnu Khaldun mengutamakan data-data empiris, verifikasi teori, uji hipotesis dan observasi, yang semua metode tersebut menjadi dasar penelitian dalam keilmuan Barat dan dunia.

Teori-teori yang diungkapkan Ibnu Khaldun sebagian besar tertuang dalam karyanya Yang paling fenomenal yaitukitab muqaddimah. Dalam hal ini Kita akan membahas teori ekonomi dan sosiologi Ibnu Khaldun.

  1. Teori Ekonomi
    a. Persoalan ekonomi: Pada konteks ini Ibnu khaldun membahas persoalan-persoalan ekonomi terjadi karena hasrat manusia tidak terbatas, sedangkan komiditas yang diinginkan terbatas. Maka dalam untuk memecahkan persoalan ekonomi tidak cukup hanya menggunakan satu sudut pandang saja, namun dalam penyelesainnya harus menggunakan dua sudut pandang, dari sudut tenaga dan sudut penggunanya.
    b. Usaha pribadi dan perusahaan umum: hal ini menggambarkan bahwa manusia mempunyai kewajiban untuk mencari rezki, pembagian ini dikelompokkan menjadi dua bagian pertama usaha sendiri yang diperuntukkan untuk kebutuhan sendiri serta kebutuhan rumah tangga. kedua perusahaan umum diperuntukkan untuk kemaslahatan orang banyak.
    c. Teori distribusi : Pada teori ini ibnu khaldun membagi harga suatu produk menjadi tiga unsur yaitu: gaji, laba dan pajak, ketiga unsur ini merupakan imbalan jasa bagi berbagai kelompok. Gaji merupakan imbalan jasa bagi produsen yang telah bekerja dan memberikan jasanya, laba imbalan jasa bagi pedagang, yang mana pedagang telah menjual dan menawarkan produk dan pajak merupakan imbalan jasa bagi negara.
    d. Mata uang memegang peranan penting: Pada masa Ibnu Khaldun mata uang sudah menjadi alat penghargaan, Ibnu Khaldun meramalkan masyarakat akan meninggalkan tradisi primitif (tukar menukar barang atau barter) berpindah kezaman modern (uang menjadi perantara jual beli). Tidak hanya sebagai perantara jual beli tetapi uang juga berfungsi sebagai alat perhubungan dan alat simpanan atau investasi.
    e. Soal-soal ekonomi dibagi menjadi 33 Pasal: teori ini disimpulkan menjadi enam pasal.
    1) Pasal 1: Membahas terminologi ekonom
    2) Pasal 2: Pembagian rencana ekonomi
    3) Pasal 3-7 : membahas mengenai usaha-usaha ekonomi serta faktor-faktor luaran yang ada hubungannya dengan ekonomi.
    4) Pasal 8: Membahas mengenai pertanian
    5) Pasal 9-15: mebahas mengenai perdagangan
    6) Pasal 16-33 : membahas mengenai analisis perusahaan dari berbagai segi

Baca Lainnya

Anak Indonesia Hebat Dengan Penguatan Nilai Karakter dan Kearifan Lokal

31 Desember 2024 - 14:46 WIB

Berempati Tanpa Mengeksploitasi: Bahaya Penyebaran Foto Anak Korban Pencabulan Tanpa Sensor

12 November 2024 - 17:53 WIB

Refleksi Peringatan Hari Santri 2024: Santri Harus Kaya

23 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Menggapai Asa Di Tengah Keterbatasan

20 September 2024 - 17:38 WIB

Menyongsong Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Peluang Emas atau Beban Ekonomi?

25 Juli 2024 - 19:37 WIB

Trending di Opini