Pendidikan merupakan kebutuhan bagi masyarakat, pendidikan menjadi salah satu modal bagi masyarakat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang didapatkan dibangku sekolah, bangsa yang maju merupakan cita-cita dari setiap negara.
Maju tidaknya suatu negara dapat dilihat dari kualitas pendidikan yang ada pada negara tersebut. Karena kualitas pendidikan berpengaruh terhadap sumber daya manusia pada bangsa tersebut.
Jika suatu bangsa ingin maju maka pendidikan pada bangsa itu harus lebih diperhatikan sebagai salah satu kebutuhan pokok. Kualitas pendidikan menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan suatu bangsa.
Contohnya seperti jepang negara tekhnologi yang sangat memerhatikan pendidikan, negara yang rela menguluarkan dana besar demi kualitas pendidikan yang baik, bukti bahwa Jepang negara yang memerhatikan pendidikan adalah ketika terjadinya peristiwa bom di Hirosima dan Nagasaki, Kaisar Hirohito yang saat itu sebagai pemimpin Jepang menanyakan kepada rakyat jepang berapa jumlah guru yang tersisa ?, pertanyaan itu menandakan bahwa jepang memerhatikan pendidikan.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional menjelaskan arti dari pendidikan yaitu : “Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keperluan yang dibutuhkan dirinya masyarakat, bangsa dan negara”.
Serta yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 bahwa salah satu tujuan pembangunan nasional adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang harapannya dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, maju dan mandiri, yang pada akhirnya mampu bersaing dilingkup Internasional. Dari tujuan yang termaktub dalam UU No.20 dan UUD 45 bahwa pendidikan merupakan hal yang harus diterima setiap rakyat.
Perkembangan zaman yang semakin canggih atau tekhnologi yang semakin berkembang, telah merambah kesegala lini tak terlepas dunia Pendidikan. Di-era milenial sebuah negara harus mampu membaca dan melakukan perubahan dalam segala bidang termasuk dalam bidang pendidikan.
Era saat ini telah memasuki era Revolusi Industri 4.0, yang segala sesuatunya dapat di automatisasi dengan tekhnologi. Untuk mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 maka pemerintah harus mampu menciptakan sumber daya manusia yang bisa mengkolaborasikan antara ilmu pengetahuan dan keterampilan tekhnologi informasi.
Dalam menghadapi revolusi industri 4.0 pendidikan harus mempunyai dua arus utama agar dapat bersaing dalam kubangan revolusi industri 4.0, dua arus tersubut adalah: